Polsek Gebang Amankan Pelaku Pencurian

 



Langkat,(SHRPolsek Gebang Amankan Pelaku  Pencurian Dsn. V a langkat indah Ds. Aiir hitam KEC. Gebang KAB. Langkat,Selasa tgl 29 Agustus 2023 Sekira Pukul 20.30 WIB.


Adapun Pelapor bernama DESTIN SIGALINGGING,Lk,45 thn, wiraswasta,dsn Va desa Air hitam Kec,Gebang lab.langkat.




Dimana Korban Koperasi Simpan Pinjam CU Karya Murni.

Adapun Terlapor Bernama M.R.S*, Lk, 40 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Dsn. V a Langkat Indah Desa air hitan Kec. Gebang Kab. Langkat

BARANG BUKTI berupa 3(Tiga) buah pintu kayu,1(satu) Unit sp.motor Zetwin tanpa plat.

KERUGIAN MATERI Rp 4.000.000(empat juta rupiah).

Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pukul 21.00 Wib, personil polsek gebang mendapat informasi dari warga bahwa telah di amankan 1 (satu) orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian di Dsn. V a langkat indah Desa Air Hitam Kec. Gebang Kab Langkat. Kemudian personil unit reskrim polsek gebang datang ke lokasi kejadian dan benar telah di amankan 1 orang lelaki di duga pelaku. dan di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah daun pintu Kayu dan 1 (satu) unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat. setelah itu Pelaku mengakui telah mengambil pintu kayu milik korban secara tidak sah. setelah itu Pelapor a.n DESTIN SIGALINGGING melaporkan kejadian dan Pelaku serta barang bukti tersebut ke Pimpinan Koperasi simpan pinjam CU karya murni dan atas perintah Pimpinan Pelaku dan   barang bukti berupa 3 (tiga) buah daun pintu Kayu dan 1 (satu) unit becak bermotor merk Jetwin tanpa plat. dibawa ke polsek gebang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.