Warga “ Blokir Jalan Balai Desa “, Kades Helvetia & Tanggungjawab Dirut Tirtanadi Tak Nampak

 



Helvetia,(SHR)Hujan Deras, Malam senin ( 06/08 ) Warga Dusun IV Desa Helvetia Kec Sunggal semakin resah akibat bekas pengorekan Pemasangan Pipa trasnmisi di jalur pekerjaan pipa Perumda PDAM Tirtanadi di Badan Jalan Balai Desa Desa Helvetia, Tampak beberapa warga yang mengendarai Becak dan sepeda motor kewalahan dan lelah melintasi bekas pengorekan yang hampir dipenuhi lumpur. Jalan ini pun paginya telah dipancang warga Broti ditengah badan jalan, Paginya tampak Purba warga Gang Bersama melintas lewat Garapan melalui Karya 7 berangkat kerja membawa Becaknya. 

Hengky Nainggolan, Masyarakat Dusun 4 Jalan Balai Desa Gang Pidi,sangat kecewa terhadap penggalian dan penanaman pipa air PAM, Akibat penggalian dan penanaman pipa air PAM. Masyarakat Gang Pidi sangat dirugikan karena akses jalan yang biasa di pergunakan,rusak total dan masyarakat Gang Pidi tidak tau,harus melalui jalan mana lagi untuk pergi bekerja,sekolah. Sebab Gang Pidi itu buntut alias tidak memiliki akses alternatif. Dipersimpangan Jalan Karya 7 Jalan diblokir karena kalua lewat karena kalau lewat kendaraan sudah pasti terpater dilumpur bekas korekan pipa. Katanya dengan kesal.

Lanjut, Hengky, Pada saat masyarakat Dusun 4 Jalan Balai Desa melakukan gebrakan atau keberatan atas pekerjaan penggalian dan penanaman pipa air PAM terhadap pihak Kontraktor , Pemerintah Desa Helvetia hadir dan tampil angkat bicara, Namun Selama waktu pekerjaan penggalian dan penanaman pipa air PAM. Pemerintah Desa Helvetia, Kemana ?. Ungkapnya.

Hengky juga menyatakan, “ Yang disalahkan itu bukan pekerja penggalian dan pipa air PAM. Tetapi yang salah itu Pemerintah setempatnya,karena kurang pengawasan dalam proyek penggalian dan kurangnya bersosialisasi terhadap masyarakat dusun 4 Jalan Balai Desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Izin Pemanfaatan Bagian Jalan untuk pekerjaan galian perpipaan Perumda Perpipaan pada ruang manfaat / Ruang milik Jalan di lokasi Jalan Balai Desa Gereja kegiatan pemasangan perpipaan, Kuat dugaan Izin tersebut telah dikeluarkan Pemerintah. 

Dari data yang diperoleh, Kabir Bedi, Direktur Umum Perumda Tirtanadi melalui Surat Pernyataan tanggal 31 Juli 2023 telah menyatakan “ Pada saat pelaksanaan Pembangunan maupun pada saat pemanfaatannya, Serta menanggung segala akibat yang ditimbulkannya “.

Namun seperti yang diutarakan Marpaung warga Gang Sempurna, “ Gali – gali, Gali – gali, Good by ! “ Tanpa ada peduli membenahi bekas pengorekan pipa yang sudah jelas – jelas merugikan warga. Bahkan diungkapkan juga, Atas keberatan warga, Kepala Desa hadir pada saat rapat, Dan berjanji akan mengawasi. Tetapi Kades hanya sebatas janji, Faktanya jalan amburadul. Kata Marpaung seraya menyingung, Mobil pick up milik bunggali sempat terpater.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.