Kapolres Serdang Bedagai Menerima Audiensi Bawaslu




Sergai,(SHR) Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta menerima audensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sergai di lapangan Tantya Sudhirajati Polres Sergai, Selasa (19/9/2023).

Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Sahputra Saragih dalam pertemuan tersebut, atas nama Bawaslu Sergai berharap kepada jajaran Polres sergai untuk mendukung program kerja Bawaslu Sergai dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dalam Pemilu Tahun 2024,untuk terciptanya Pemilu yang damai, aman dan berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Ewin Sahputra Saragih selaku Ketua Bawaslu Sergai, memperkenalkan satu persatu Komisioner Bawaslu Sergai dan jabatan yang difungsikan antara lain, Aoner Sinaga Anggota membidangii Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa, Christopel Budianto Gultom Anggota membidangi Divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan, Handi Gunawan Anggota membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bambang Dena Sasra Anggota membidangi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dan Koordinator Sekretariat,Bob Sofnel Hayadi, papar Ewin Saragih.

Kapolres mengucapkan terimakasih atas kehadiran Komisioner Bawaslu, untuk melakukan koordinasi dengan Polres Sergai.

“Polres Sergai siap mendukung kegiatan Bawaslu Sergai dalam menyambut pemilu serentak Tahun 2024.Kami berharap agar Bawaslu Sergai tetap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kepolisian, guna untuk mencegah dan mereduksi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024. Kepada Bawaslu Sergai diminta dapat meningkatkan sosialisasi positif, melalui media sosial terkait jalannya proses tahapan Pemilu 2024 khususnya di era digitalisasi saat ini. Selain itu, kepada Bawaslu tetap mengintensifkan media sosial,guna meng take down berita – berita negatif terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, Bawaslu Sergai diminta tetap melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait apabila adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Bawaslu Sergai sebagai penyelenggara agar tetap netral dalam melakukan pengawasan,terhadap jalannya proses tahapan Pemilu Tahun 2024,” tandas Kapolres.

Turut mendampingi, Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S Siregar, Kasar Intelkam AKP Siswoyo,Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu E. Sidauruk, Ps. Kanit I Sat Intelkam Aipda Ahmad Pranoto.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.