Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis Meminta Satpol PP Untuk Segera Memberikan Tindakan Terhadap Bangunan Yang Tidak Sesuai Dengan IMB PBG


 

Medan,(SHR) Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis meminta satpol PP untuk segera memberikan tindakan terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan IMB PBG, bahkan tidak ada sama sekali, ada ruko di jalan bambu dua ,ijin dua pintu tapi di Bagun tiga pintu, dua ruko di jalan Pancasila bromo, tiga pintu di robah atau alih pungsi jadi kos - kosan mewah, Tampa ada ijin IMB PBG, renovasi atau alih fungsi ," Ucap Adi Lubis.

Tiga gedung atau plaza di jln SM Mangaraja sebelum simpang limun ijin satu gedung empat tingkat tapi di Bagun lebih dari satu gedung dan lebih dari empat tersebut sudah jelas melanggar ijin PBG IMB dan sudah di Surati oleh perkim baik ke pemilik maupun ke satpol PP dan jugak sebagai LSM dan sosial kontrol yang memberikan data - data bangunan yang tidak sesuai dengan IMB PBG yang menjamur di kota Medan ini, kalau sappol PP tidak berani mengambil tindakan sama aja mereka tidak menghargai apa yang di sampaikan bapak wali kota Medan bapak Bobby Apit Nasution di media cetak, sosial dan elektronik bahwa tidak boleh ada satu Bagunan yang berdiri di kota Medan Tampa IMB PBG atau tidak sesuai dengan IMB PBG.

Apabila ada di temukan Tidak Ada Izin IMB PBG harus di bongkar dan robohkan namun pernyataan itu di anggap angin lalu oleh pemilik bangunan dan jugak anggota nya di lapangan ini kan aneh kalau perintah seorang Walikota Medan aja tak di gubris oleh bawahan nya dan pengembang akan merasa besar kepala dan kebal hukum ini ada apa kan bisa menimbulkan satu tanda tanya besar ada apa Antara satpol PP dengan pemilik bangunan sehingga mereka tidak berani ambil sikap terhadap pelanggar hukum tersebut apakah ada sesuatu ini kan patut kita duga ada yang di tutup tutupi karna dinas perkim sudah menjalankan tugas dan berikan surat terhadap satpol PP untuk menindak pelanggaran tersebut namun kenapa pihak satpol PP tidak berani ini aneh apakah mereka tidak menghargai dinas perkim dan jugak walikota Medan sebagai pimpinan mereka sehingga mereka terkesan cuek dan tutup mata.

Kami LSM Penjara Sumut sebagai pemantau kinerja aparatur negara dan sosial kontrol meminta satpol PP segera membongkar bangunan tersebut dan jugak kepada bapak wali kota Medan bapak Bobby apit Nasution segera memanggil dan memberikan teguran keras terhadap bawahannya yang kita nilai tidak propesional dalam menjalankan tupoksi dan tanggung jawab nya mereka mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah namun tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya.

Kita sebagai sosial kontrol atau pemantau kinerja aparatur negara Tampa pamrih dan gaji kita sebagai anak Bangsa membantu mereka mengawasi pelanggan perda dan Perwal sehingga dengan taat hukum akan menambah PAD buat kita Medan dan sebaliknya kalau pengembang dan pemilik bangunan tidak taat akan peraturan dan melawan hukum akan sangat merugikan PAD kota Medan dan berdampak terhadap lingkungan sekali lagi kita minta satpol PP segera Ambil tindakan tegas terhadap pelanggar hukum dan tidak menjalankan aturan tersebut sangat banyak kita temukan Bagunan yang menyalah di kota Medan ini bahkan banyak bangunan yang di bekap oleh oknum tertentu bahkan ada beberapa Bagunan yang di temukan anggota di lapangan langsung di pasang disitu Bagunan ini di awasi oleh s dan no lengkap no hp nya ini kan aneh kok ada bangunan di yang ngak sesuai IMB PBG dan di beking oleh oknum tertentu, apakah Medan ini kita Koboy, padahal walikota kita mengatakan tidak ada yang kebal hukum di kota Medan ini dan Sumut khususnya umumnya Indonesia tetapi itu hanya semboyan belaka kenyataan nya jauh panggang dari api dan kami sebagai sosial kontrol akan segera turun ke jalan apa bila satpol PP tidak mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar  IMB PBG  dan menindak bangunan tersebut kami akan menyampaikan orasi di depan kantor walikota, DPRD Medan dan satpol PP terima kasih.

Lanjut, Adi Lubis Menyampaikan mie gacoan yang ada di berapa tempat di kota Medan jugak di duga kebal hukum dan tak tersentuh ada beberapa mie gacoan di kota Medan, IMB PBG belum terbit tapi Bagunan udah siap bahkan beroperasi dan AMDAL, Jugak perlu kita pertanyakan apa lagi mie gacoan yang ada jln Williem Iskandar pancing di situ, di duga selain restoran ada, jugak gudang bahkan menurut laporan masyarakat dan hasil imvestigasi anggota di lapangan di duga ada usaha pembuatan mie tersebut ini kan aneh harus di usut tuntas apakah ijin- ijin nya lengkap dan  jangan seperti mie gacoan jln SM Mangaraja ijin PBG belum siap, Bagunan udah beroperasi ini ada apa di mana pengawasan dinas terkait.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.