Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Kegiatan Monitoring

 


Sergai,(SHR) Personil Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai BRIPKA M.ARIFIN S.H & BRIPKA JONI, melaksanakan kegiatan monitoring serta binluh dan memberikan Dikmas tentang batas penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI-571/PERAIRAN SELAT MALAKA) kepada nelayan Kec. Tj. Beringin Kab. Serdang Bedagai, Selasa (5/9/2023),Sekira Pukul 10.00 wib.

Adapun Himbauan yang disampaikan sbb : Menyampaikan himbauan agar dalam melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka) saja, tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) yang dilarang sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Juga Menyampaikan resiko yang dihadapi bila melakukan penangkapan ikan melewati batas negara atau di negara lain.

MENJADI MITRA POLRI* dengan bersama-sama dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan (Tindak Pidana) seperti : barang2 illegal seperti Ballpress, *NARKOBA,* dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal diperairan Sergai.

Anggota Sat Pol Air Polres Serdang Bedagai menyampaikan kepada nelayan agar berhati hati mana tau ada yg mau menyewa kapal untuk mengangkut PMI (PELERJA MIGRAN INDONESIA) jangan sembarangan memberi kan kapalnya.

Pelaksanaan Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.(ceria)

     


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.