SERGAI, (SHR)– Polsek Tanjung Beringin Resor Serdang Bedagai (Sergai) memediasi permasalahan penganiayaan yang terjadi diantara warga Dusun I Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera
Kapolsek AKP Tobat Sihombing bersama Kanit Reskrim Ipda Herru Syafdana, S.H, M.H, Aiptu Erwin Efendi, S.E, dan Kadus I Desa Pematang Cermai Junaidi Samosir di Mapolsek Tanjung Beringin, Memimpin Mediasi Selasa (11/09/23) Pukul.19.30 Wib.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing mengatakan, permasalah penganiayaan dilakukan Sobirin Harahap terhadap Supiah pada hari yang sama.
Atas permasalah kedua warga tersebut, pihak Polsek Tanjung Beringin mengambil langkah Restoratif Justice tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Dengan penuh kesadaran, pelaku meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya, Paparnya.
Atas dasar kekeluargaan dengan saling memaafkan, korban mencabut laporannya, dan berterimakasih kepada pihak kepolisian (Kapolres Sergai, dan Kapolsek Tanjung Beringin) yang telah menjembatani (Mediasi) permasalahan dirinya selaku korban dengan pelaku, Pungkas AKP Tobat Sihombing.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.