Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Penganiayaan

 



Sergai,(SHR) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Penganiayaan  di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai, Jum'at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 18.00 wib di Gardu Desa Pon Kec Sei Bamban Kab. Sergai

Adapun Pelapor bernama JULIADI alias EGO* LK ,32 Thn ,Islam , tidak tetap, Dsn I Desa Gempolan Kp Banjar Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Dimana Korban bernama Pelapor Sendiri.

Sementara Saksi – Saksi bernama SEMIYANTI , Pr ,28 Thn , Islam ,Swasta , Dsn I Desa Gempolan Kp Banjar Kec Sei Bamban Kab Sergai,JUNAIDI ,LK , 56 Thn , Islam ,Swasta , Dsn I Desa Gempolan Kp Banjar Kec Sei Bamban. 

Adapun  Tersangka bernama IWAN als PENGER dkk ,LK, 40 Thn , Islam ,Swasta , Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Sergai,Barang Bukti NIHIL dan Kerugian  : NIHIL.

Informasi Dihimpun Awak media Pada hari Jum'at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib tepatnya di Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kec Sei Bamban Kab Sergai ,Pelapor di jemput oleh teman Pelapor an DEDEK lalu terlapor pergi ke Gardu Ds Kampung Pon ,setelah sampai pelapor sudah di tunggu oleh terlapor dan teman teman terlapor lalu terlapor dan kawan kawan langsung memukul pelapor pada bagian kepala sehingga pelapor terjatuh dan terlapor dkk langsung memijak mijak tubuh pelapor .Lalu tangan pelapor di ikat oleh tali timba lalu pelapor di naikan kedalam mobil Toyota Avanza warna silver dan di bawa ke daerah sialang buah ,sesampainya di sialang buah terlapor dan kawan-kawan kembali memukuli pelapor.lalu pelapor kenali di naikan kedalam mobil dan di bawa ke daerah besitang sesampainya di besitang terlapor menutup wajah pelapor dengan menggunakan handuk dan tangan di borgol dan langsung di buang ke dalam sungai dan terlapor dan kawan kawan pergi meninggalkan pelapor.setelah pelapor mendengar bahwa terlapor DKK sudah pergi lalu pelapor naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan .

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan kemudian membuat pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna di proses Sesuai Hukum Yang Berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kronologis Penangkapan Pada hari Minggu tgl 26 Februari 2023 sekira pukul 02.00 wib, tim ospnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim *IPTU M.K BIMA PRAKASA, S. Tr. K* mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku penganiayaan secara bersama sama sedang berada dalam rumah warga di dusun IX B Desa Bingkat kec. Pegajahan  kab Sergai, atas informasi tersebut Kanit I *IPTU M.K BIMA PRAKASA, S. Tr. K* bersama anggota opsnal lain nya langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan setelah dilakukan pengintaian disekitaran rumah  terhadap pelaku benar sedang berada di dalam rumah sedang tertidur dan tim opsnal langsung mengamankan para pelaku ada 4 org an IPO HASIBUAN als IPO , HERI GUNAWAN als BEMBENG , RUDI WARTONO als RUDI als ABAS ,ARDIANSYAH als DIAN keempat pelaku di tangkap tanpa perlawanan dan setelah ditanyakan terhadap para pelaku mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban *JULIADI alias EGO* setelah dilakukan interogasi cepat terhadap pelaku mereka mengakui melakukan bersama dengan 11 (sebelas) teman lainnya setelah ditanyakan terhadap pelaku *IPO* bahwa mereka tadi ada 8 (delapan) org dalam rumah tersebut dan telah melarikan diri dari pintu belakang, sampai saat ini masih dalam pengejaran, pada hari ini Rabu tgl 01 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib kembali tim opsnal Sat reskrim mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di dalam rumah tepatnya di belakang Puskesmas di desa PON kec. Sei bamban kab. Sergai an *ZULRIPIAN MANALU alias ONDONG* kemudian team Opsnal langsung mendatangi tkp yang di maksud dan langsung melakukan penangkapan kepada tsk an *ZULRIPIAN MANALU alias ONDONG. 

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya para pelaku / tersangka dibawa ke komando guna dimintai keterangan lebih lanjut.(ceria)



*

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.