Wakil Ketua Dewan Pers : Wartawan Adalah Profesi, Utamakan Etika Saat Menjalankan Tugas dan Menulis Berita

 

Pekan Baru, Riau -Swarahati rakyat.com. Bimbingan teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Dinas Kominfotik Rohil, menghadirkan pemateri dari Dewan Pers. Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharma Jaya hadir sebagai pemateri saat bimbingan. Acara yang diadakan di Hotel Bono jl Riau Pekanbaru, dilaksanakan pada Sabtu, 19/8/2023 pagi hingga sore hari.



Mengangkat materi dengan judul " Mengedepankan etika dan prilaku dalam menjalankan profesinya sebagai wartawanMu, dan Sanksi Hukum Pers dan Pidana yang berlaku". Agung menjelaskan, Wartawan adalah Profesi oleh sebab itu haruslah memakai Etika ketika menjalankan tugas, karena akan ada sanksi etik ketika kita lalai.

Lebih lanjut dijelaskan etika seorang  Jurnalis dimana pada saat menjalankan tugasnya, harus mengedepankan :

- Praduga tidak bersalah.

- Tidak boleh menulis berita dikarenakan emosi dari dalam diri.

- Berita harus pasti A1, berdasarkan investigasu dan Terverifikasi.

-Tiga atau lebih nara sumber yang kredibel (dapat dipercaya).

Wartawan harus menggunakan empati dalam penulisan berita, contohnya saat menulis berita pelecehan, gunakanlah nama inisial dan jangan menyebutkan atau menuliskan alamat tempat tinggal terutama bagi sikorban, karena akan berdampak bagi psikologi sikorban, jelasnya.

Lebih jauh dijelaskanya lagi, Wartawan dalam melaksanakan tugasnya karena karya jurnalis atau tulisanya tidak dapat dipidana, terkecuali saat menjalankan tugas melakukan tindak pidana. Hal ini telah diatur dan tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Dewan pers dan Mabes Polri, dan juga SKB Tiga Mentri, yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung, Menkominfo dan Kapolri, paparnya lagi.

Untuk itu Agung selaku wakil ketua dewan pers berharap kepada rekan rekan wartawan yang telah memiliki perusahaan media, agar segera melengkapi legalitas dan badan hukum medianya, karena tidak jarang rekan rekan pengusaha media tersandung kasus hukum, akibat gugatan berdasarkan UU ketenaga kerjaan, dan UU Perpajakan. 

Bagi rekan rekan pemilik perusahaan media untuk verifikasi dan pendaftaran menjadi konstituwen dewan pers silahkan rekan rekan kunjungi atau login ke Website WWW.dewanpers.or.id atau melakui GMAIL sekretariat@dewanpers.or.id atau melalui saluran sambungan telepon No.(021)3504877.

Dan juga berpesan kepada seluruh rekan  rekan wartawan, ditengah kemajuan tehnologi digital, rekan-rekan wartawan harus siap untuk ditinggal pembaca, karena tidak mampu untuk bersaing dengan media sosial (medsos). Karena menurut data yang diperoleh Indonesia adalah negara dengan  pengguna medsos terbesar, tutupnya.

Rilis DPD SPI/Luas ngl

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.