BELAWAN -(SHR )Kapolres AKBP Josua Tampubolon SH MH, Pimpin Pres Release tindak Pidana Umum (Pidum) dan kasus Narkoba sekaligus melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba yang disaksikan langsung oleh Kajari Belawan di depan Mako polres Belawan, Selasa (10/10/2023).
Dalam kurun waktu periode 2 minggu ini, kasus pengungkapan kasus yang pertama ada 16 laporan pengaduan dengan berhasil menangkap 27 tersangka.
Terdiri dari orang dewasa dan anak- anak dari para pelaku kami lakukan tes urine yang berjumlah ada 6 orang yang positif
. “Setiap pelaku yang ditangkap itu wajib kita test urine, ” Tegas Josua.
Lebih lanjut, untuk kasus yang berhasil diungkap Kasatreskrim bersama jajaran yaitu ada 8 kasus terdiri dari 3 kasus viral, yang pertama kasus pencurian kekerasan (Curas) yakni pencurian rokok yaitu modusnya mobil- mobil yang melintas masuk ke wilayah Belawan, kemudian oleh para pelaku ini distop diancam, ada yang disekap dan ada yang dianiaya.
Ini sudah berhasil diungkap Kasatreskrim beserta jajarannya karena para pelaku diamankan di luar kota.
Sementara kasus yang viral menjadi atensi publik yakni kasus tauran yang dilakukan para anak- anak remaja dengan membawa senjata tajam dan ini sudah kita amankan serta sudah diinterogasi, dimana motifnya adalah menurut mereka ini saling ejek, kemudian karena Masalah perempuan, selanjutnya mereka hendak melakukan tawuran masih dibawa umur dengan membawa senjata tajam, kemarin karena ada anggota kita yang berpatroli gabungan dari personil Polres dan TNI, kemudian ada Kepling berhasil kita amankan anak- anak tersebut dan kini masih dalam proses pemeriksaan.
Yang ketiga, pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama- sama dimuka umum ini juga pelakunya sudah berhasil kita amankan.
Kasus yang keempat adalah kasus pengancaman dimana pelakunya adalah residivis tindak pidana pembunuhan.
Jadi setelah kita tangkap pelaku tindak pidana pembunuhan ini, kemudian kita proveling dan kita cek ternyata benar pelaku merupakan tersangka tindak pidana pembunuhan yang selama ini kita cari- cari.
Selanjutnya ada juga kasus mengedarkan uang palsu, dimana pelaku ini menurut pengakuannya mendapatkan uang palsu dari seseorang yang saat ini sedang DPO.
Tersangka diamankan saat membelanjakan uang palsu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang ketika itu, petugas pada saat itu sedang berpatroli.
Selanjutnya, kasus yang ditangani Polsek Belawan yaitu ada dua laporan polisi yakni kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pelaku sebanyak 3 orang tersangka.
Dimana ketiga tersangka ini merupakan residivis ataupun pelaku yang sudah dihukum dan Anggota kami melakukan tindakan tegas yang terukur.
Kemudian pengungkapan kasus dari Polsek Medan Labuhan, ada 2 laporan polisi dengan 2 kasus dengan modus operandi ketika ada kebakaran, kedua pelaku ini melakukan pencurian, ada mencuri AC, TV dengan cara membongkar dan lain- lain, kasus ini berhasil diungkap Polsek Medan Labuhan.
Jadi keseluruhan kasus ada total 16 Laporan polisi dengan sebanyak 27 tersangka yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya.
Dari hasil pengungkapan kasus narkoba Kapolres juga menerangkan, ada 29 kasus narkoba dengan 40 tersangka terdiri dari 38 dewasa, anak- anak nihil, 10 residivis dan semuanya dites urine positif.
Dari 40 tersangka pelaku tersebut dikategorikan ada sebanyak 10 orang sebagai pengedar, 28 pengguna dan 2 orang sebagai bandar.
Sementara barang bukti narkoba yang disita sebanyak 183,03 gram, barang bukti ini akan dimusnahkan setelah nantinya diteliti terlebih dahulu oleh tim Labfor Poldasu, sedangkan barang bukti uang ada sebanyak Rp11.529.000," Tutup Kapolres Josua.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.