Pasangan Suami Istri Meminta Kapolda Sumut Membebaskan Anak Saya Aldo Andika Pranata di Sat Reskrim Polrestabes Medan



Medan, (SHR)Pasangan Suami dan Istri, Rajin Sitepu (57) dan Helmina Wati br Tarigan (49) warga jl. Afnawi Nuh Keramat kuda Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang menjambangi Polrestabes Medan meminta penjelasan kepada Polisi atas nasib dan perkara hukum yang dialami putranya, Aldo Andika Pranata (24) yang diamankan dalam sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan sejak tanggal 4 Oktober 2023 hingga sekarang.

Keduanya keberatan atas penanganan perkara yang dilakukan oknum Satreskrim Polrestabes Medan dan meminta Kapolresta Medan dan Kapolda Sumatera Utara untuk membebaskan Aldo yang diyakini pasutri tersebut tidak bersalah.

" Saya minta anak saya dibebaskan sekarang juga, anak saya tidak bersalah " ujar Helmina Wati, Selasa (24/10/2023) kepada wartawan.

Helmina mengatakan sejak Aldo ditahan pada tanggal 4 Oktober 2023 hingga saat ini pihaknya tak ada menerima satu surat apapun kekeluarganya yang menjelaskan mengapa Aldo ditahan dan dalam perkara apa.

"Yang kami tahu anak saya didatangi petugas Polrestabes Medan di tempat kerjaannya di Gudang Botot Tamba Gok pada Hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sehabis magrib dari keterangan Toke nya pak Tamba, yang katanya anak kami dipinjam untuk dimintai keterangan oleh polisi dan besok pasti pulang" kata Helmina.

Lanjut Helmina, sejak saat itu status anaknya diperiksa di Satreskrim Polrestabes Medan tidak mereka ketahui dalam perkara apa, dan bahkan hingga dua hari sejak dijemput polisi, Aldo tidak bisa ditemui di kantor polisi.

" Baru di hari ketiga ditahan kami bisa menemui Aldo, dan Aldo bilang dia ketakutan dan tidak bersalah tapi dipaksa menandatangi surat keterangan untuk mengakui perbuatan yang enggak dilakukannya, kalau tidak mau tanda tangan polisi terus memaksanya " ungkap Hermina.

Tangis Hermina pun pecah saat mengingat janji- janji penyidik akan segera membebaskan anaknya, apalagi toke tempatnya bekerja juga berjanji akan membantu Aldo terbebas dari tuduhan tapi nyatanya hingga hari ini mereka tidak mendapat keterangan yang jelas dan pasti atas tuduhan perkara.

Hermina menuntut keadilan bagi anaknya Aldo, dan meminta pertanggungjawaban toke Botot Tamba Gok yang tidak bertanggungjawab terhadap nasib anaknya.

" Kenapa dia (Tamba) masih bebas dan usahanya tetap jalan sedangkan anak saya masih ditahan, apa salah anak saya, apa yang dilakukannya, sedangkan anak saya tidak tau menahu soal perkara pencurian yang dituduhkan kepadanya,kami tidak akan pulang kerumah sampai anak saya bebas dari tahanan Polrestabes Medan" Isak tangis Helmina.

Kemudian, Suaminya Rajin Sitepu menganggap ada keganjalan penanganan perkara yang dilakukan penyidik terhadap anak nya Aldo, sebab anaknya masih ditahan dalam perkara yang tidak ada sangkut pautnya dengan putranya itu.

" Katanya kasus pencurian di perusahaan, yang mana anak saya dituduh menerima barang curian saat bekerja di Botot Tamba Gok jalan Letda Sujono, dan polisi meminta keterangan atas perkara itu terhadap anak saya yang hingga kini anak saya tidak diketahui status hukumnya, sebab tak ada satu berkas pun yang kami terima, sedangkan Aldo merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki istri dan anak yang masih menyusui, kenapa tega polisi memperlakukan orang susah menjadi tersangka" Katanya

Atas kejadian yang dialami putranya Aldo, kondisi bayi dan istri Aldo terlantar tanpa ada yang menafkahi.

" Kami akan menempuh upaya hukum terhadap kinerja penyidik dan meminta Kapolda Sumut menyikapi masalah ini dengan adil seadil adilnya" tegasnya.

Penyidik Polrestabes Medan David Ringgo, Pada Saat Dikonfirmasi Via SMS WhatsApp ,Selasa,(24/10/2023) Tidak Memberi Jawaban dan hanya membaca saja.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.