Langkat,(SHR) Polsek Kuala Polres Langkat Tangkap dan amankan DPO Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di jln. Gereja pajak beringin kel. pekan kuala kec.kuala kab. langkat Rabu (22 Februari 2023) pkl 04.30 Wib.
Kapolsek Kuala AKP Ilham Sos menjelaskan bahwa diduga pelaku An *B.R.K*,Lk,28 THN,kristen,tidak bekerja,jln Gajah Mada no 79 Kel.Pekan Kuala Kab Langkat sudah diamankan di Polsek Kuala sedangkan teman pelaku An.*Z.A.S*.lk,38 thn,Dsn III Nambiki Kec.Selesai Kab Langkat ( telah tertangkap dan sudah menjalani proses hukum).
Barang bukti dalam perkara ini berupa 2(dua) bh tabung Gas 3 kg Warna hijau,1(satu) unit TV Merk LG Warna Hitam.
Kapolsek Kuala AKP Ilham menambahkan berdasarkan Pengaduan korban/Pelapor an Rahmat Ginting,Lk,38 thn, wiraswasta,dsn Kuta pinang Desa Namombelin Kec.Kuala Kab Langkat menceritakan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pkl 04.30 Wib berangkat dari rumah dengan tujuan Rumahnya yg lain yang berada di pajak beringin kuala kab langkat, sesampainya di rumah pelapor masuk ke dalam rumah, pelapor terkejut melihat barang barang milik pelapor yang berada di dalam rumah di pajak beringin Kuala berupa 1(satu) unit TV merek LG warna Hitam, 2(dua) buah tabung Gas warna hijau dan 2(dua) goni beras beras 10 (sepuluh) kg telah hilang dari dalam rumah, selanjutnya pelapor memeriksa sekeliling rumah dan para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela pintu Belakang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala guna untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .
Atas laporan tersebut Kapolsek Kuala AKP Ilham S.Sos Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuala IPDA S.I. Ginting S.H. M.H Beserta Opsnal Reskrim melakukan Penyelidikan, Selanjutnya Pada hari kamis, 02 November 2023 sekira Pkl. 13.30 wib Tim Mendapat Informasi yg layak di percaya bahwa Pelaku Pencurian yg terjadi pada hari rabu tanggal 22 februari 2023 sekira pukul 04.30 wib di Jln. gereja pajak beringin kel pekan kuala kec.kuala kab. langkat yang di lakukan pelaku, mendapat info keberadaan pelaku sedang duduk duduk di sebuah warung milik warga di psr II namo terasi Kec.Sei Bingai Kab.Langkat dan oleh Tim Langsung melakukan Penangkapan, setelah di interogasi kepada pelaku mengakui perbuatannya telah Melakukan Pencurian tersebut Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Kuala utk Proses hukum lebih lanjut
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat dan jajarannya dalam perkara ini setelah menangkap Pelaku an. Z.A.S yang telah menjalani proses sidang, tetap mengejar pelaku lain yang buron selama ini an B.R.K dan telah diamankan
inilah bukti pihak Polres langkat dan jajarannya dalam melayani Laporan pengaduan masyarakatnya pungkas AKBP Faisal.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.