Langkat ,(SHR) Polres Langkat bersama Kodim 0203 Langkat melaksanakan kegiatan P4GN dengan melalui GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jl. Perintis Kemerdekaan Link. IV Kel. Pekan Kuala Kec. Kuala Kab. Langkat Jumat(17/11/2023).
Kegiatan dimaksud dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 17 November 2023 sekitar pukul 11.00 Wib oleh personil gabungan TNI-Polri dan langsung dihadiri Kapolres & Dandim Langkat .
Dalam pelaksanaan GKN telah diamankan 10 (sepuluh) orang laki-laki berikut beberapa barang berupa alat hisap sabu-sabu (bong), mancis, kaca pireks, plastik klip bening kosong, beberapa benda tajam sebagai peralatan bekerja di kebun, senapan angin, HT, dan benda-benda lainnya seperti 2 unit mesin ketangkasan.
Selanjutnya orang berikut barang yang berhasil diamankan dari lokasi diboyong ke Polres Langkat. Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 10 orang tersebut adalah pengguna sabu-sabu dimana dari hasil tes urine mereka mengandung amfetamin.
Kapolres Langkat melalui Kasi Humas menegaskan ini adalah salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri khususnya dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kabupaten Langkat.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.