Labuhanbatu,(SHR) Baru-baru ini sangat memprihatinkan dalam proses seleksi pendaftaran KPPS di desa Sidua-dua, kec. Kualuh Selatan, kab. Labuhanbatu Utara yang dibuka pada tanggal 11 - 20 Desember, dimana sudah tercium aroma-aroma KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Diduga sudah ada calon pengantin untuk KPPS yang sudah disiapkan oleh oknum-oknum yang bermentalkan KKN, karena tidak ada keterbukaan informasi publik terhadap terkait proses seleksi KPPS di desa Sidua-dua.
Hal ini lah yang menimbulkan dugaan bahwa, aktor dibalik sudah adanya pengantin calon anggota KPPS tersebut adalah Kepala Desa dan PPS desa Sidua-dua beserta rekan-rekannya. Hal ini di alami oleh warga setempat yang tak mau di sebutkan namanya bahwa beliau mendaftarkan diri sebagai calon KPPS dan telah melengkapi berkas-berkas serta sesuai kriteria sebagai calon anggota KPPS.
Ketika pengumuman anggota KPPS keluar, maka ditanya salah satu PPS desa tersebut mengenai "Apa yang dimaksud dengan KPPS terpilih dan cadangan, serta apa saja kriteria yang menjadi penentu untuk anggota KPPS?, melalui Via wtshap, namun PPS tersebut enggan menjawab dan hanya mengantakan bahwa, KPPS dari no.1 s/d 7 adalah KPPS terpilih dan no.8 dst adalah cadangan. Namun ditanyakan kembali beberapa kali mengenai apa saja kriteria penentu untuk menjadi anggota KPPS, namun PPS desa Sidua-dua tidak mau membalas lagi."
Lanjutnya harapannya kepada Ketua KPU Labura agar segera mengevaluasi bawahannya baik PPK, PPS untuk benar-benar selektif dalam memilih calon anggota KPPS yang sesuai kriteria dan tidak berdasarkan kekerabatan. Tutup warga tersebut setelah diwawancarai awak media.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.