KAPOLRES BINJAI TERIMA PIAGAM PENGANUGRAHAN PREDIKAT KEPATUHAN DALAM PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

 



Kota Binjai,-,(SHR) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Plt. JAMES MARIHOT PANGARIBUAN,memberikan langsung *Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Pelayanan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023* kepada Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., di Polda Sumatera Utara, Rabu, 27/12/2023.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangaribuan bahwa Polres Binjai Polda Sumatera Utara memperoleh nilai indek kepuasan dalam pelayanan publik sebesar *92,22 %*. Dimana hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh ombudsman tahun 2023 sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.