Kota Binjai,-,(SHR) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Plt. JAMES MARIHOT PANGARIBUAN,memberikan langsung *Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Pelayanan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023* kepada Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., di Polda Sumatera Utara, Rabu, 27/12/2023.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangaribuan bahwa Polres Binjai Polda Sumatera Utara memperoleh nilai indek kepuasan dalam pelayanan publik sebesar *92,22 %*. Dimana hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh ombudsman tahun 2023 sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.