Swahatirakyat.com (Nias Utara) KPU (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara Menindaklanjuti Surat KPU Nomor: 1447/PL.01.8-SD/05/2023 tanggal 6 Desember 2023.Tentang Pelaksanaan Bimtek dan Simulasi.
Pemungutan,Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Tahun 2024.Kegiatan ini di laksanakan di halaman Tribun Kabupaten Nias Utara Rabu,27/12/2023.
ketua KPU kabupaten Nias Utara Elisama Nazara,membuka secara resmi kegiatan ini,dalam sambutannya mengatakan bahwa sebenarnya simulasi pemilu sangat lah penting kepada seluruh elemen masyarakat yang memberikan hak pilihnya apa lagi kepada peserta pemilih yang masih pemula"jelas Elisama Nazara".
"Tambah Ketua KPU Nias Utara, Elisama Nazara, dalam sambutannya mengatakan bahwa Simulasi ini terbagi dalam 6 tahap, yakni diantaranya persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, kemudian pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara (SIREKAP) ini pada pemilu sebelumnya belum ada namun pada pemilu 2024 akan diterapkan,” tuturnya.
Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Setda Nias Utara Bazatulo Zebua, dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah kabupaten Nias Utara, mendukung simulasi pencoblosan dan penghitungan suara yang diinisiasi oleh KPU Nias Utara.
Sebab, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu.
“Intinya kami sangat mendukung, karena simulasi memberikan edukasi dan pembelajaran untuk masyarakat kita.
Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu. Jadilah penyelenggara yang dipercaya oleh masyarakat. Mudah-mudahan hasilnya nanti bermanfaat bagi Indonesia, khususnya Nias Utara,” ujarnya.
Setda Nias Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus senantiasa menjaga persatuan menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Ia meminta masyarakat Nias Utara untuk jangan mudah terprovokasi yang nantinya dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Jangan pasif, jangan terlalu bereuforia. Karena pesta demokrasi harus kita jaga bersama biar terus kondusifitasnya.
Perbedaan pilihan itu biasa, karena namanya demokrasi. Biar kita beda-beda, tapi bukan untuk saling membenci, teruslah saling menjaga perdamaian dan kesatuan,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024.Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan simulasi ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh KPU RI tentang penyelenggara pemilu 2024.
Turut hadir Setda Nias Utara, perwakilan Polres Nias, perwakilan Dandim 0213/Nias, Bawaslu, PPK Se- Kabupaten Nias Utara, pengurus partai politik dan masyarakat setempat peserta simulasi.(Fzal)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.