Swarahatirakyat.com (Nias Utara) Pembangunan jalan ini sempat diputus kontrak oleh kementerian PUPR RI pada tahun 2022 dikarenakan tidak dapat menyelesaikan pada waktu yang sudah ditetapkan pada kontrak pekerjaan.
Dengan upaya dan kerja keras Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Nias Utara, meminta dan mengusulkan kepihak Kementerian PUPR agar pembangunan tersebut dari Laehuwa - Ononamolo Tumula kecamatan alasa menuju Faekhuna'a kecamatan Afulu supaya dapat dilanjutkan pembangunannya kembali untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat Nias Utara.
Menurut Pantauan kru media Sabtu,02/12/2023,di lokasi terlihat bahwa sepanjang ruas jalan yang akan di bangun dari Laehuwa,Ononamolo Tumula -Faekhuna'a sudah terpasang BASE dan sedang melakukan proses pekerjaan pengaspalan Hotmix.
Beberapa masyarakat yang di konfirmasi oleh kru media.Menyampaikan rasa kekecewaan mereka ketika pembangunan tersebut di putus kontrak oleh kementerian PUPR pada tahun 2022. Namun dengan ada tindak lanjut pada tahun 2023 maka harapan warga disana kembali terwujud.
Salah seorang warga mengatakan bahwa Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Wakil Bupati Yusman Zega, benar- benar sangat peduli dengan kepentingan umum sehingga pembangunan jalan ini dapat terealisasi kembali dengan anggaran Rp. 35 M, kami sadar bahwa kalau pimpinan daerah tidak berjuang kepusat tentu saja pembangunan ini tidak akan ada tindak lanjut"ucap warga"
Dengan demikian kami sangat mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati Nias Utara. Dimana perjuangan dan upaya beliau selama ini sangat mengutamakan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses pekerjaan ini sekalipun kami tidak terlibat di dalamnya akan tetapi kami tetap mendukung dan menjaga kenyamanan para pekerja dan alat alat berat yang digunakan oleh rekanan demi kelancaran proses pekerjaan sepanjang ruas jalan ini (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.