Medan,(SHR)Sejak di kukuhkan menjadi dewan perwakilan Daerah (dapat asal Sumut,Oktober 2019,k.h Muhamad Nuh msp,telah melakukan berbagai upaya untuk menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di lembaga tersebut
K.h Muhamad Nuh merupakan salah seorang dari 4 orang anggota dapat asal Sumut yang terpilih hasil pemilu April 2019 lalu dan akan berakhir masa bakti pada Oktober mendatang.
Sebelum terpilih menjadi anggota dpt,senator kelahiran Medan 28 Febuari 1966 ini pernah menjadi anggota DPRD Sumut melalui partai keadilan sejahtera(PKS)2004-2014
Pada pemilu legislatif dan pilpres yg akan berlangsung 14 februari bulan depan,Hj Muhamad Nuh kembali mencalonkan diri untuk masa bakti yg ke 2 x,dgn nomor urut 14.dalam percakapan nya dgn sejumlah wartawan di selah selah kampanye nya Senin 23 bln 01 2024 menyatakan selama hampir 5 tahun ini dia telah berkeliling di desa desa di 34 kabupaten dan kota di Sumut
Hampir semua kabupaten kota yg di kunjungi nya menghadapi berbagai permasalahan yg sama yakni marak nya peredaran narkoba di antara nya jenis sabu sabu,lalu permasalahan sarana dan prasarana dan perlu di perbaiki.kemudian Maslah kelangkaan pupuk yg menyulitkan petani masalah kesehatan yg berkaitan dgn BPJS.DLL
Kata nya sedikit nya ada 8 peran atau pun kinerja yg telah di lakukan nya sampai skrg ini di antara nya bersama KPPN memperjuangkan hak hak para pensiunan perkebunan di Sumut yg sampai skrg belum juga di cair kan.
Gaji pensiun karyawan yg di terima parah pensiunan kebun sanggar kecil jika di bandingkan pensiunan path pejabat nya.seorng pensiunan kebun ptp bangun bandar Simalungun mengaku bernama Suparjo hanya menerima gaji pensiun sebesar Rp 150 ribu setiap bulan.
Anggota dpt yg duduk dlm komite 1 membidangi 21 Daerah pertahanan keamanan ke pemilu
(KPU,Bawaslu,DKPP.Dll
Kinerja yg tidak kalah pentingnya kata anggota DPD yg lebih di kenal dgn panggilan ustadz ini adalah membuang sangar anti narkoba sekolah(dan di Sumut guna nya untuk menekan penyebaran narkoba.
Muhamad Nuh yg juga merupakan dewan pertimbangan MUI Sumut dan juga majelis nasehat pengurus pusat persatuan Islam ini,juga berperan dalam menyelenggarakan program melek digital dan pembekalan sosial media di kabupaten kota Sumut.
Pengasuh pesantren Al uswah di kabupaten Langkat ini berperan menolak UU cipta karya dan UU kesehatan yg merugikan guru dan tenaga kerja alumni pesantren At toyiba labuhan batu dan pesantren persatuan Islam Bangil Jawa timur mendukung UU pesantren untuk penguatan pesantren ketua forum komunikasi alumni pondok pesantren indonesia ini di karunia 3 org anak dan beberapa cucu.(Zainal Aripin)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.