Medan,(SHR)Lagi lagi pengerjaan Proyek Drainase PU Medan terus bermasalah, sehingga terkesan Pejabat Kota Medan Dinas PU Medan tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Apa lagi kepala Dinas PU Medan Topan Ginting tidak pernah mau dikonfirmasi Wartawan sehingga terkesan kepala Dinas tesebut tidak ada keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. Dalam hal ini kepala Dinas PU Medan tidak layak menjadi pejabat Publik.
Begitu juga halnya dengan Kepala Bidang Drainase PU Medan Gibson Panjaitan yang sangat sulit ditemui di kantornya dan sering kali mengganti nomor kontak WhattsApp nya membuat para wartawan sangat sulit untuk melakukan konfirmasi .
Pasalnya, Proyek Drainase PU Medan yang berada di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan tidak selesai dikerjakan sudah ditinggalkan begitu saja sepertinya Kontraktor perusahaan pemenang tender dan pihak pejabat PU Medan bidang Drainase tidak bertanggung jawab atas proyek yang memakai uang negara tersebut. Apalagi pengerjaan sudah melebihi batas waktu perjanjian kontrak belum juga selesai dikerjakan.
Proyek Peningkatan Saluran Drainase kota Medan ini berbiaya sangat pantastis senilai Rp. 6. 884.908 . 000
(Enam Milliar, delapan ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus delapan ribu rupiah) yang berasal dari APBD Kota Medan dengan nomor kontrak : 005/SP/619/APBD//2023 tanggal kontrak 22 Mei 2023 yang dikerjakan oleh PT. KREASIBETON NUSAPERSACA diduga dikerjakan asal jadi dan belum selesai dikerjakan sudah diberhentikan pengerjaannya sehingga diminta kepada BPK (Badan Pengawas Keuangan) kota Medan untuk mengaudit pekerjaan Drainase yang anggarannya memakai uang negara tersebut.
terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Drainase PU Medan Gibson Panjaitan Selasa (30.01.2024) melalui pesan WhattsApp selulernya hinga berita ini ditayangkan tidak dapat tersambung dan tetap ceklist satu sehingga ada dugaan untuk menghindar dari konfirmasi wartawan Gibson sudah mengganti nomor HP nya.
Dilanjutkan konfirmasi kepada kepala Dinas PU Medan Topan Ginting selasa (30.01.2024) melalui pesan whattsApp selulernya hingga berita ini diterbitkan tidak ada memberi keterangan sehingga terkesan tidak ada keterbukaan informasi publik. (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.