Pemkab Nias Utara Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Alasa.

 










Swarahatirakyat.com (Alasa) Pemerintah Kabupaten Nias Utara Laksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 di Kecamatan Alasa Yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Alasa.Rabu, 17 Januari 2024

Camat Alasa Bapak YOSTINUS HULU, S.Pd dalam laporannya menyampaikan sekilas profil dan kondisi Kecamatan Alasa, masing-masing desa telah melaksanakan Musrenbang tingkat desa. Sehingga semua usulan-usulan kebutuhan pembangunan yang dinilai skala prioritas telah dirangkum.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Bapak Fatizaro Hulu, SE,  MM pada sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang hari ini adalah forum tertinggi di Kabupaten Nias Utara untuk menentukan masa depan setiap wilayah. Untuk itu kami mendukung serta berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara menjadikan ini sebagai skala prioritas demi Pembangunan di Kabupaten Nias Utara.

Arahan Bupati Nias Utara yang di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Nias Utara.Baziduhu Hulu, menyampaikan bahwa Tema Pembangunan tahun 2024 Kabupaten Nias Utara adalah "PEMANTAPAN KUALITAS SDM DAN TATA KELOLA BIROKRASI SERTA INFRASTRUKTUR KEWILAYAHAN UNTUK KEMAJUAN EKONOMI". 

Penyusunan RKPD dilakukan dengan alokasi perencanaan dan penganggaran yang disusun berbasis pada program prioritas Kabupaten, Provinsi dan Nasional serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat, proses penguatan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah, baik pemerintah Kabupaten, pemerintah Kecamatan dan Desa.

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan saat ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun  2021-2026 yaitu : 

1. Peningkatan Kualitas Daya Saing Sumber Daya Manusia

2. Percepatan Pemerataan Pembangunan Daerah

3. Optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang berwawasan lingkungan 

4. Optimalisasi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Pelaksanaan Musrenbang tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dapil III, Kepala OPD, Sekretaris, Kabag dan Kabid, Camat, Danramil, Pj. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.