Siantar,(SHR) Ayo Ke TPS Tanggal 14 Februari 2024 adalah hari yang akan menentukan nasib kita semua untuk 5 tahun kedepan. Datanglah ke TPS dan berikanlah suara Bapak/Ibu/Saudara sekalian untuk PARTAI BURUH.
Jika Bapak/Ibu/Saudara sudi dan ikhlas mencoblos NOMOR 6 PARTAI BURUH, maka calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih dari Partai Buruh kelak akan menunaikan janji untuk meningkatkan kesejahteran keluarga kita semua.
Jika wakil-wakil rakyat dari Partai Buruh berkhianat pada janjinya, maka kami siap memberlakukan aturan constutuent recall, yaitu sebuah aturan yang memberikan hak kepada Bapak/Ibu/Saudara untuk memecat wakil rakyat dari Partai Buruh yang tidak amanah.
COBLOS
NOMOR 6 PARTAI BURUH
UNTUK SURAT SUARA DPR RI, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA
ATAU
COBLOS
DPR RI
(surat suara warna kuning)
DAPIL Sumut III
(Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak, Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjungbalai)
NOMOR 2 : Muhammad Hafis Saragih, S.H
COBLOS
DPRD PROVINSI Sumatera Utara
(surat suara warna biru)
DAPIL 10
(Siantar Simalungun)
NOMOR 3 : Duma Rika Sinaga
COBLOS
DPRD KOTA Pematangsiantar
(surat suara warna hijau)
DAPIL III (tiga)
(Siantar Marihat, Timur, Selatan, Marihat, Marimbun)
NOMOR 1: Eljones Simanjuntak, S.H
Terima kasih.
Salam hormat,
PRESIDEN PARTAI BURUH
IR. H. SAID IQBAL, M.E.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.