Deli Serdang,(SHR) Meningkatkannya harta kekayaan Sekban BPBD Kabupaten Deli Serdang, Dr Boyke Sihombing, hal ini mendapat sorotan dari Aktivis di Sumatera Utara.
"Setiap pejabat harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara, hal ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," jelas Sufri Hidayat SH (SH).
Setelah dilaporkan ke APH terkait ITE, Sufri menerangkan Dr Boyke Sihombing juga memiliki Aset yang tidak tanggung jumlah nya.
Tak hanya Isukan Pungli tenanga honorer kepada Kalak BPBD Deli Serdang Amos F Karo Karo. Dr Boyke juga pernah mengakui Memasok Buku ke dinas pendidikan Deli Serdang SD dan juga SMP. Kini dirinya di sorot aktivis Sumatera Utara. Senin,(12/02/2024).
Menurut informasi aset nya Dr Boyke Sihombing sangat fantastik,kak.
Dimana saat ini Dr Boyke sebagai Sekban BPBD Deli Serdang diduga memiliki aset yang luar biasa, Beberapa rumah mewah,dan dilihat dari kendaraan pribadi dengan berbagai macam kendaraan saat bekerja selalu memperlihatkan kemewahan, dimana kendaraan tunggangan nya tidak main-main roda empat seperti Alphard, Prado, Fortuner, Mercy's,kak. Apakah mungkin uang dari gaji ASN??. Beber SH.
Kita selaku aktivis di Sumatra Utara meminta agar dinas terkait untuk mengkroscek harta kekayaan nya. Karena kita menduga sudah tidak wajar memiliki banyak kendaraan roda empat yang mewah setelah ia menjabat sebagai Sekban BPBD Deli Serdang, pungkas Sufri Hidayat SH.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.