Medan, (SHR) Setelah Habis dari Propam Polda Sumut menyikapi panggilan BAP Jenni Wati,Istri Cien Siong mengatakan, saat Konfrensi Pers di Kafe Sobat Jalan Panggabean Medan Kota Kec. Medan Kota Teladan Medan, Mana harga diri suami saya itu sekarang, "ungkapnya kesal.
Selain itu dengan melalui jalur hukum yang harus memang kita lalui supaya kasus ini putus, apapun hasilnya akan kami terima, dan saya tidak akan pantang menyerah Demi keadilan suami saya, "ucap Jenni.
Lalu, setelah pravid dia keluar dari tahanan Rutan Polres Belawan, Tanggal 18 atau 19 Oktober, Dengan subjek, objek yang sama laporan polisi yang sama, Dan pasal 64 perbuatan berlanjut, menahan Cien Siong.
Kami sangat memahami fakta umumnya, kalau lah benar Dijual, Digelapkan sesuai pasal itu kepada evelina Halim alias meyong dan Robi, Sampai saat ini dan saya ulangi lagi sampai saat ini belom ada faktanya.
Adapun perdamaian antara Henry sebagai pelapor, Sebagai pelapor mewakili PT kasp. dan beliau. Silakan media menyimpulkan kalau sudah damai, "tutur Longser.
Bukan fakta hukum lagi masalah Cien Siong Harapan kami kepada Pak Kapolda Sumut Agar perkara itu ditarik ke Mabes Polri dan kami laporkan diduga Kapolres Belawan dan penyidiknya melakukan keberpihakan.
Pelapor yang tidak memeriksa sebagai tersangka, atau menahan dalam bahasa kuat, tidak melakukan upaya paksa terhadap Cien Siong.
Laporan tak habis - habis dan akan ditarik ke Mabes Polri sesuai prosedur pengaduan pengacara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH Sik,MKp Saat Dikonfirmasi Awak Media Melalui Pesan SMS WhatsApp,Jumat (1/3/2024),Sdh p21 dan senin sdh mulai sidang di PN Deli Serdang dan Istrinya juga nanti kami periksa krn kemungkinan atau diduga terlibat.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.