Tindakan Kotor Diduga Dilakukan Sekertaris BPBD Deliserdang Jelas Telah Melanggar Aturan Hukum




Deli Serdang -(SHR) Istilah anak raja jadi Penguasa di daerah, hal tersebut patut di raih oleh Seketarias Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Deli Serdang (BPBD) Dr.Boike Simhombing. Meskipun dicerca sejumlah masalah dan persoalan, Boike masih tetap eksis sebagai sekretaris BPBD Deli Serdang.

Padahal tindakan kotor diduga dilakukan Sekretaris BPBD Deli Serdang, Dr.Boike Sihombing, jelas-jelas telah melanggar aturan hukum dan diduga merugikan negara.

Pasalnya, Dr Boike dikabarkan melakukan  dugaan kasus pungli atau pemotongan dana Bimtek yang terjadi di kabupaten Deli Serdang. Beredar bahwa Dr.Boike diduga telah menilap anggaran dana Bimtek untuk kepentingan pribadi atau kelompok, hingga Ratusan juta rupiah itu raib dan seperti di tutupi oleh pejabat tinggi di kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara.

Parahnya, dalam jejak digital Dr.Boike yang kini tengah viral di media sosial, tahun 2023 lalu Dr.Boike juga terlibat dugaan persekongkolan jahat dalam penjualan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang hingga mendapatkan keuntungan yang berlipat.

Salah satu Kordinator Kecamatan Pendidikan mengaku bingung lantaran sepengetahuannya tidak ada hubungan oknum menjabat ASN di BPBD Deli Serdang dengan Dinas Pendidikan. Namun ia menjelaskan kalau dirinya dipaksa agar seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang membeli buku yang telah di arahkan kepada enam vendor pesanan Dr.Boike.

"Udahlah kak, kan sudah saya jelaskan bahwa kami dipaksakan untuk membeli buku sebesar 20%dari anggaran Dana BOS"ujarnya.

Bahkan, pria berambut ikal ini disebut juga sebagai orang yang memiliki kedekatan dengan petinggi pemkab Deli Serdang. Sebab menurut sumber, Dr.Boike telah banyak mendapatkan persoalan yang diduga menyalahi aturan namun tak tersentuh hukum.

"Banyak kasusnya kak, tapi kayak dipeti eskan dan seperti tutup mata"ujarnya.

Terpisah saat awak media mencoba mengkonfirmasi langsung Bupati Deli Serdang di kantornya, Rabu, (21/2), tidak ada di tempat dan dihubungi melalui WhatsApp tidak ada jawaban.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang saat di temui wartawan di kantornya sedang rapat.

"Pak kadis sedang rapat bang" ujar staf Dinas.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Kota Medan, Hasan SH sangat menyayangkan prilaku oknum ASN Pemkab Deli Serdang Dr.Boike Sihombing yang turut terlibat dugaan penjualan buku di sekolah-sekolah se Kabupaten Deli Serdang dan dugaan kejahatan pungli saat melakukan Bimtek dari Dinas BPBD Deli Serdang.

Prilaku tersebut tidak terlepas dari peran serta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, oknum petinggi di BPBD Deli Serdang.

"kita sangat menyayangkan prilaku oknum ASN nakal yang mengambil keuntungan dengan cara - cara yang diluar aturan. Namun ada yang aneh, bagaimana bisa dugaan permainan kotor itu bisa berjalan jika tidak mendapatkan restu oleh oknum petinggi di Dinas Tersebut. Jadi ini harus diperiksa agar mendapatkan kejelasan yang benar" jelas Hasan.

Hasan menambahkan bahwa tidak ada kata terlambat untuk membongkarnya, dan ini harus ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jadi itu tidak ada kata terlambat. Sehingga kami dari Praktisi hukum meminta agar kejaksaan memanggil ASN nakal jajaran Pemkab Deli Serdang"ujar Hasan mengakhiri.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.