Labuhanbatu,(SHR)AMB-Labuhanbatu Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Sumatera Utara, Selasa 05/03/2024. Kita ketahui bersama bahwa tindak pidana narkotika di pandang sebagai kejahatan yang sangat mengkhawatirkan di Negara Indonesia. Bahwa tidak pidana narkotika adalah salah bentuk kejahatan dan sangat berbahaya atas berlangsungnya hidup suatu bangsa dan Negara.
Sehingga banyak menimbulkan efek negatif dan kerugian bagi anak/remaja dan masyarakat, tentu sebagai generasi bangsa yang menjadi korban sasaran utama oleh bandar Narkoba maupun pelaku kejahatan. Atas melanjuti penegakan Hukum atas pelanggaran tindak pidana narkotika adalah bagian Aparat Kepolisian, Kejaksaan, Hakim dan Petugas yang terkait. Khususnya di titik wilayah Polres Labuhanbatu serta Polsek Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara.
Sehubungan dengan temuan yang kami dapatkan di lapangan adanya tempat pondok gubuk atau tempat beroperasinya Narkoba. Kemudian lokasi khusus jual leli transaksi Narkoba jenis sabu-sabu yang sudah bertahun-tahun lainnya bisnis haram tersebut tidak pernah libur serta beroperasi dalam 24 jam. Dalam hal ini diduga tempat narkoba tersebut dibeackingi oleh aparat sehingga tidak tersentuh oleh hukum yang berlaku. Adapun lokasi dan nama pengedar di setiap lokasi di Perkampungan ST. Aek pamingke adalah berinisial (J),Parsiluman berinisial (R) yang merupakan Bandar Narkoba, dan pinggir kebun berinisial (A) yang merupakan tangan kanan Bandar di Desa Bandar Selamat Kec. Aek Kuo Labuhanbatu Utara. Kami menilai bahwa Polres Labuhanbatu/Polsek Aek Natas di nilai telah tutup mata terkait penyalahgunaan Narkoba serta Pengedar Narkoba. Ketua AMB Ridho Munthe.
Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan monitoring terkait peredaran narkoba di Desa Bandar Selamat Kec. Aek Kuo Labura.
Mendesak Kapoda, Kapolres Labuhanbatu untuk segera Copot Kapolsek Aek Natas Labuhanbatu Utara. dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta pemberantasan narkoba di desa Bandar Selamat Kec. Aek Kuo Labuhanbatu Utara.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.