Sidikalang swarahatirakyat.com-Polsek Bunturaja dinilai tidak serius lakukan pelayanan dan Penegakan hukum di wilayah Kecamatan Siempat Nempu,Resort Sidikalang kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan korban RT pada Sabtu 23/03/2024 Polsek Buntu raja dinilai tidak serius bemberikan pelayananferhadap masyarakat itu tercermin dari laporan warga terkait masalah penganiayaan yang dialaminya dan sudah dilaporkan dengan LP/B/2/II/2024/SPKT/ Polsek Bunturaja,/Polres Dairi /Polda Sumatera Utara,Minggu 18 Februari 2024 lalu,yang hingga saat berita ini diterbitkan belum memintai keterangan dari pihak terlapor.
Saya sebagai pelapor sangat kecewa atas pelayanan Polsek Bunturaja karena hingga saat ini terduga terlapor tidak penuhi surat panggilan kepolisian, yang paling anehnya walau demikian pihak kepolisian tidak membuat tindakan terhadap terlapor ucap R.
Menyikapi keluhan ini wartawan media ini mennghubungi Kapolsek Bunturaja AKP Daniel Jani Damanik SH melalui nomor selulernya namun tidak aktif,lalu menghubungi ke nomor telefon Kanit reskrim Polsek Buntu raja AIPDA Yayan Sidabutar juga tidak diangkat, selanjutnya mencating via nomor Whatsapp 08136012....tidak dijawab .
Sementara dari surat Polisi sektot Buntu raja nomor K/02/III/Res.1.6/2024 perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) poin 3,Polsek Buntu raja telah mengundang terlapor Hetzin Sinaga untuk dimintai keterangan namun terlapor tidak menghadirinya, padahal tidak menghadiri undangan penyidik adalah merupakan suatu perbuatan yang dapat dituntut menurut Undang Undang pasal 216 KUHP.
Begitu juga pada poin ke 4 pada SP2HP. tanggal 13/03 dikatakan Polsek Buntu raja akan menindak lanjuti pelaporan dengan membuat undangan terhadap terlapor Hetzin Sinaga, yang ternyata hingga berita ini di terbitkan Polsek Buntu raja belum layangkan undangan terhadap terlapor sehingga timbul dugaan Polsek Buntu raja tidak serius atau main mata dengan terlapor. Ada apa dengan Polsek buntu raja sehingga mencantumkan nomor telefon pada SP2HP kalau tidak mau berikan jawaban kepada yang konfirmasi.
(faundus)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.