Labuhanbatu, (SHR) Proyek Miliaran Peningkatan Pembangunan Jalan dan Jembatan, Proyek Multy Year (PMY) Propinsi, untuk kepentingan strategis daerah Sumatera Utara (Sumut) Mangkrak.
Proyek Miliaran Peningkatan Kapasitas Jalan Tanjung Sarang Elang (Simpang Ajamu) – (Simpang Labuhan Bilik), (Ruas 54.A) sepanjang 3.000 M, dan 1.600 M. Seluruhnya 4. 600 M tersebut, diduga Mangkrak, berada di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera. Selasa, (19/3/2023).
Sampai saat ini pekerjaan Cor Beton Bahu Jalan Lintas Propinsi Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, terkait bahu jalan sepanjang 4, 6 Km, baru sebagian yang dikerjakan. Selebihnya sudah tidak dikerjakan.
Sementara, Pembangunan Jalan dan Jembatan Propinsi untuk kepentingan Strategis Nasional Daerah Sumatera Utara (Sumut) sepanjang 4.6 Km dengan masa kontrak sudah habis, Tahun Anggaran (T/A) 2023. Kontraktor Pelaksana PT.Waskita Karya – PT. Sumber Mitra Jaya – PT. Utama KSO dibawah Konsultan MK PT. Citra Diecona – PT. Perentjana – Djaja KSO.
Proyek Multy Years (PMY) Dana APBN Pusat T/A 2023, yang menelan anggaran Miliaran tersebut, sampai saat ini sudah masuk April 2024 diduga sudah tidak lagi dikerjakan.
Terlebih dengan sudah tidak adanya terlihat lagi besi wiremesh menumpuk dihalaman bekas panglong yang sudah ditinggalkan pemiliknya.
Pembangunan Jalan dan Jembatan Propinsi untuk kepentingan Strategis Nasional Daerah Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2023, tersebut direncanakan selesai di penghujung Tahun 2023. Namun sampai saat ini sudah masuk bulan April 2024.
Ketua LSM Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara (P3HN) Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Parlaungan Sipahutar terkait hal tersebut mengatakan, “Sangat menyayangkan kinerja rekanan Proyek Miliaran tersebut. Cor beton, sampai saat berakhir masa kontrak, tidak selesai dikerjakan. Aspal juga sudah banyak rusak, seperti kelihatan di depan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Teluk Sentosa, juga Sei Pinang, sebelum Puskesmas Teluk Sentosa, sudah banyak yang retak.”
“Dikatakan sementara bahu jalan cor beton juga sudah berbulan terbengkalai.” Katanya.
Menanggapi hal tersebut, “Dalam waktu dekat ini, kita akan menyurati pihak terkait.” Terangnya.
“Apabila nantinya pihak terkait tidak juga mengindahkan, untuk memperbaiki kinerjanya,
maka kami pengurus, akan membuat laporan resmi ke Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian atau ke pihak Kejatisu.”
Hal itu kita lakukan, demi untuk kepentingan masyarakat banyak, termasuk setiap pengguna Jalan Lintas tersebut.
Dikatakan, ” Hal wajar saja kita laporkan, sebab kita adalah sebagai sosial kontrol Keuangan Negara sesuai dengan nama LSM kita, Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara (P3HN).”
Kami minta, jangan bermain main dengan uang Negara. Pemerintah sudah kucurkan dana besar untuk masyarakat. Mengapa kerja kalian tidak membuat baik atas kontrak proyek yang kalian kerjakan.” Kata Parlaungan Sipahutar dengan nada tegas.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.