Kanit Intel Polsek Lahewa Bripka Kasieli Telumbanua, Terima Penghargaan Dan Kedua Warga Kecamatan Afulu

Gunung Sitoli (SHR) Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.S.IK.MH memberi Penghargaan Kepada Masyarakat yang telah membantu Polri serta Personil Polres Nias yang Berprestasi,di lapangan Apel Polres Nias.Senin,29/04/2024.


Pada Pelaksanaan Apel tersebut bertindak sebagai Perwira Apel adalah Kabag SDM Kompol Dodi Nainggolan, Komandan Apel Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, serta Pimpinan Apel Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.S.IK.MH.

Dalam Sambutannya Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.S.IK.MH mengatakan bahwa Pemberian Penghargaan ini sebagai Bentuk Apresiasi Kepada Masyarkat yang telah berperan Aktif dalam membantu Kepolisian sedangkan Penghargaan Kepada Personil adalah sebagai Bentuk Apresisasi Pimpinan atas Kontribusi yang lebih dalam Pelaksanaan Tugas”Ujar Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH.S.IK.MH,

Pesan Kapolres Nias,Bagi Personil yang Menerima Penghargaan,Jadikan ini sebagai Kebanggaan untuk lebih Berkarya dan Berprestasi di masa yang akan datang, Bagi Personil lain silahkan Berlomba melakukan yang terbaik,  tunjukkan Prestasi,  dengan Penuh Inovatif, Bagi Personil yang Kreatif Pasti di Ganjar dengan dengan Reward”Ujar Suami dari Rani Revi ini.

Kepada Mesilina Telaumbanua Dan Yustina Hulu, Kapolres Nias  AKBP Revi Nurvelani, SH.S.IK.MH mengucapkan terima kasih atas dukungan serta peran aktif membantu Polsek Lahewa sehingga  IH als Ama Emki, (45) Pelaku Pembunuhan terhadap SH alias Ama Domi (36), yang  terjadi pada Hari Kamis, (18/04/2024) di Dusun I Desa Sifaoro'asi Kec. Afulu Kab. Nias Utara menyerahkan diri kepada Polri, Terima Kasih kepada Ibu berdua semoga Tuhan yang membalas  kebaikan tersebut kepada Ibu berdua dan Keluarga” Ujar Kapolres Nias. 

Selain Memberikan Penghargaan kepada Mesilina Telaumbanua Dan Yustina Hulu, Kapolres Nias juga Memberikan Penghargaan kepada Kanit Intel Polsek Lahewa Bripka Kasieli Telumbanua, yang berperan terhadap Pengungkapan Kasus tersebut.

Personil lainnya yang di beri Penghargaan adalah Personil Polsek Bawolato, antara lain Bripka Ahmad Aris Ritong, Brig PMadir Ikuti Zisokhi Gulo, S.H. Briptu Peniel Dalizomasi Gori, ke tiga Personi Tersebut Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan, korban Sarifati Zalukhu Als Ina Titi yang terjadi pada Hari Minggu,(25/04/2024)  di Desa Sisarahili Kec. Bawolato Kab. Nias serta Melakukan Penangkapan terhadap terduga Pelaku Sona’aro Lafau Als Sona.(Fzal)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.