KAPOLRES BINJAI PIMPIN LANGSUNG RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM YANG BEROPERASI SAAT BULAN SUCI RAMADHAN 1445H

 


Kota Binjai,-,(SHR)Polres Binjai bersama jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci ramadhan 1445H, dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara.

Untuk menyikapi arahan tersebut Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., bersama Waka Polres KOMPOL RD. FIRMAN D., SH, MH, memimpin langsung kegiatan razia tempat-tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka pada saat bulan suci ramadhan 1445H di wilayah hukum polres Binjai.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, terlebih dahulu Kapolres Binjai memimpin apel dan memberikan arahan terhadap personil yang ikut melaksanakan razia di lapangan apel polres Binjai jalan sultan hasanuddin kelurahan satria kecamatan Binjai kota, kota Binjai provinsi sumatera utara, Selasa, 2/4/2024 pukul 00.30 wib dinihari.

Setelah selesai melaksanakan apel, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, bersama Waka polres KOMPOL RD. Firman, langsung memimpin kegiatan razia tersebut, dengan sasaran terhadap hiburan malam yang tetap buka pada saat bulan suci ramadhan.

Disaat melaksanakan razia tersebut ditemukan DISKOTIK BLUE STAR yang berlokasi di jalan Binjai-Namoterasi desa Emplasmen kecamatan sei bingai kabupaten langkat yang membandel dan tetap buka disaat bulan suci.

Saat itu juga petugas melakukan razia terhadap para pengunjung di DISKOTIK BLUE STAR, sehingga berhasil mengamankan pengunjung sebanyak 74 (tujuh puluh empat) orang dengan rincian, pengunjung pria berjumlah laki-laki 47 (empat puluh tujuh) orang sedangkan perempuan 27 (dua puluh tujuh) orang. 

Setelah diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dengan hasil : Laki - Laki 24 (dua puluh empat) orang positif menggunakan narkoba sedangkan perempuan 10 (sepuluh) orang positif menggunakan narkoba.

Sedangkan barang bukti yang diamankan pada saat razia di DISKOTIK BLUE STAR yaitu :

mobil pribadi sebanyak 8 (delapan ) unit, sepeda motor sebanyak  8 (delapan) unit, Hand phone Android sebanyak 2 (dua) buah.

Senpi rakitan Jenis makarov sebanyak 1 (satu) pucuk dengan 1 (satu) butir peluru tajam, koin mesin jackopot sebanyak 2 (dua) plastik, uang sebesar Rp 645.000 (enam ratus empat puluh lima ribu) dan 3 (tiga) pecahan narkoba jenis pil ekstasi.

Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti diamankan di polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tegas AKBP RIO ALEXANDER.(ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.