Langkat. (SHR)Dengan wajah murung dan tidak bersahabat oknum Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH tiba-tiba menghampiri serta merangkul salah seorang rekan wartawan Harian Realitas terbitan Medan yang sedang duduk bersama rekan-rekan media lainnya.
Saat itu, oknum Kasi Intel Kejari Langkat yang datang bersama beberapa rekan jaksa lainnya seperti sedang mengamankan DPO pelaku kriminal dan langsung memboyongnya.
"Ayo, ikut ke kantor dulu Bang Ali," ujar Sabri Marbun di hadapan rekan media lainnya di sebuah warung pojok tempat mangkal awak media di Stabat, Senin (01/4/2024) siang.
Sikap arogansi salah seorang pejabat publik di tubuh Adhyaksa Kejari Langkat tersebut tentu menjadi tandatanya besar bagi awak media ini dan awak media lainnya yang melihat peristiwa tersebut.
Bahkan, sapaan kepada Kasi Intel yang disampaikan salah satu rekan awak media yang juga berada di lokasi dengan mengatakan " kenapa wak ali aja yang di ajak, kami tidak pak". Langsung dijawab oknum kasi intel tersebut "tak jelas kelen". Ketusnya
Dengan wajah dingin, Sabri Marbun juga melarang wartawan Realitas tersebut untuk mengendarai sepeda motornya dan harus ikut dalam mobil rombongan tim jaksa itu.
Saat itu, beberapa rekan jaksa yang sangat akrab dengan awak media pada saat melakukan peliputan persidangan di PN Stabat, merasa kaget dan tak enak hati.
Akibat perlakuan oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut rekan wartawan bernama M.Ali sudah pasti merasa dilecehkan dan dipermalukan di depan umum.
Usut punya usut, tindakkan refresif oknum Kasi Intel Kejari Langkat tersebut ternyata hanya dikarenakan rekan wartawan itu memakai baju bertuliskan Purwaka (Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat) berlogo Kejaksaan yang diduga hasil aduan salah seorang oknum wartawan yang merasa cemburu dan sudah besar.
Padahal pakaian bertuliskan Purwaka serta berlogo Kejaksaan tersebut merupakan seragam resmi arahan mantan Kejari Langkat sebelumnya semasa dipimpin Andre Ridwan SH MH.
"Kami ada sekitar 10 orang wartawan unit Kejaksaan, sesuai arahan Kejari Langkat sebelumnya Pak Andre Ridwan yakni seragam Purwaka," ujar M.Ali kepada rekan media sebagaimana yang dijelaskannya di Ruangan Kasi Intel.
M.Ali menjelaskan, sesampainya di dalam ruang kerja Kasi Intel, Sabri langsung bertanya seolah melecehkan profesi rekan wartawan tersebut.
"Sudah banyak ya hasil meras dengan memakai baju itu. Dari mana kamu mendapatkan baju berlogo kejaksaan tersebut?" ujar Sabri menginterogasi sebagaimana dipaparkan M.Ali.
Pertanyaan tersebut dinilai langsung menjustice seakan-akan baju tersebut digunakan untuk meminta-minta kesana sini.
Ali langsung menyampaikan secara jelas asal usul baju Purwaka berlogo Kejaksaan tersebut serta awal pembentukan tim wartawan unit kejaksaan yang dikenakannya tersebut dan baru kali ini di pakai setelah lama disimpan di lemari.
Namun, apa yang dijelaskan M.Ali seolah tidak dipedulikan oknum Kasi Intel tersebut. Sabri terus mencecar rekan media itu dengan kalimat-kalimat memojokkan.
Kasi Intel Kejari Langkat tersebut kemudian memerintahkan salah seorang stafnya untuk mengambil foto diri M.Ali mulai dari depan, samping kiri-kanan dan belakang seperti seorang pelaku kriminal.
Dalam kesempatan itu Sabri juga menyuruh M.Ali membuat surat perjanjian dengan bermateraikan Rp10 Ribu.
Perlakuan memalukan dan tidak bersahabat yang dianggap Sabri Marbun rekan media Realitas tersebut telah mengancam institusi Adhyaksa, kemudian memerintahkannya untuk membuka baju yang dikenakan disaksikan staf Intel lainnya.
Untung saja rekan wartawan tersebut saat diboyong menggunakan mobil tim jaksa sempat membawa jaket. Sehingga, M.Ali tidak telanjang dada keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Langkat tersebut.
Ironisnya, Kasi Intel juga seperti belum puas hati mempermalukan awak rekan media tersebut dan menyuruhnya keluar ruangan begitu saja tanpa menunjukkan niat baik untuk mengantar kembali ke tempat dimana dia dijemput.
Kasi Intel Kejari Stabat Sabri Fitriansyah Marbun SH terkait cara-cara arogansi dan tidak bersahabat terkait perlakuan yang dilakukan kepada salah seorang rekan wartawan, saat dikonfirmasi wartawan (3/4) menjelaskan jika tujuan tidak mengijinkan membawa sepeda motor dan mengajak naik mobil bersama tim kejaksaan biar sekalian obrol dan apa salah. Kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Stabat.
"Yang digunakan pers unit kejaksaan lalu salah kalau diklarifikasi di kantor kejaksaan ? Kecuali itu saya bawa kantor lain itu baru mutlak salah". Katanya .
"Tidak usah dibesar besarilah, Sudah saya redam dan maafkan perbuatan menggunakan kemeja itu, Kalau mau diterbitkan surat perintah tugas mendalami secara dalam juga ada kewenangan. Tapi itu bagi saya tidak perlu dibesar²kan". Katanya lagi.
Saat di konfirmasi kembali terkait di foto-foto dan buka baju dan setelah selesai semuanya di biarkan keluar kantor begitu saja dan akhirnya minta jemput dengan rekan wartawan lainnya di depan kantor pengadilan di jawab kasi intel.
"Untuk masalah baju, bukan buka baju tapi ganti jadi jaket dan masalah foto untuk dokumentasi".
"Sampai disitu saya tidak tahu, belum mau diantar dia main cabut aja. Lagian masa sesama rekan jemput rekan keberatan".
Saat di singgung kebenaran adanya pertanyaan Kasi Intel kepada M. Ali jika baju tersebut sudah berapa hasilnya digunakan untuk mencari uang langsung menjawab "Jangan plintir bahasa. Lama-lama ini jadi fitnah". Jawabnya
"Kalau celah orang kok dicari² terus ya.. ini maunya gimana ya.. tadi kan saya udah ngomong sama rudi hartono. Ini mau gimana mau berkawan atau gimana". Ujarnya lagi mengakhiri (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.