Kota Binjai, (SHR) Polres Binjai melaksanakan penggrebekan kampung narkoba (GKN) di wilayah hukum polres Binjai.
Kegiatan GKN tersebut sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., dengan Nomor : Sprin Gas/ 698 / IV / RES.4. /2024. Rabu tanggal 17 April 2024.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres KOMPOL RD. FIRMAN D, SH, MH, yang didampingi oleh kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dengan sasaran lokasi barak-barak narkoba yang sudah sangat meresahkan oleh warga masyarakat.
Adapun lokasi barak narkoba yang dilakukan penggrebekan yaitu :
*TKP Pertama* : Jalan cutnyak Dien kelurahan dataran tinggi kecamatan binjai timur, Kota Binjai, yang ditemukan barang bukti 8 (delapan) buah senjata tajam dan 4 (empat) unit mesin jack pot serta 2 (dua) orang laki-laki SR (16) swasta, hasil test urine positif serta MA (19), swasta, hasil test urine negatif.
*TKP Kedua*: Jalan TPA kelurahan mencirim kecamatan binjai timur, kota binjai, ditemukan dilokasi 4 (empat) orang laki-laki : AK (17), pelajar, hasil test urine negatif, MRSB (17), pelajar, urine positif, RAP (29) mocok-mocok, urine positif narkoba, RS (29) mocok-mocok, urine positif narkoba, serta ditemukan barang bukti di lokasi : 39 (tiga puluh sembilan) jarum suntik, 18 (delapan belas) plastik klip bekas, 3 (tiga) buah pipet skop bekas, 1 (satu) bungkus pipet, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 28 (dua puluh delapan) kaca pirek, 4 (empat) buah Bong, 1 (satu) buah kaleng rokok kosong, 46 buah mancis bekas, 1 (satu) plastik karet sedot, 1 (satu) unit sepeda motor warna hijau tanpa plat.
*TKP Ketiga*: Jalan benih kelurahan cengkeh turi kecamatan binjai utara, Kota Binjai, ditemukan 4 (empat) orang laki-laki: ES (24), peternak, hasil test urine positif narkoba, WAK (19), mocok-mocok, positif narkoba, DA (23), butuh, test urine negatif, MRH (43) swasta, urine positif narkoba serta ditemukan 2(dua) unit sepeda motor, merk vario hitam BK 6453 RAV dan Revo tanpa nopol dan plat.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti di boyong ke sat narkoba polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Tegas Kompol Firman.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.