Langkah Penting, Dinas P3AKB Provsu Sosialisasikan GDPK di Samosir



SAMOSIR (SHR) - Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah menggelar sebuah kegiatan sosialisasi yang penting dengan pemkab samosir, penyusunan dan pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Kabupaten Samosir. Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, di Aula Kantor Bupati Samosir pada tanggal 7 Mei 2024.



GDPK, sebuah arahan kebijakan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia, menjadi fokus utama sosialisasi ini. 

Menurut Kabid Pengendalian Penduduk Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Laura Ance Sinaga, GDPK merupakan rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk 25 tahun ke depan, yang dijabarkan setiap lima tahun. 

Dalam sosialisasi ini, Laura memberikan pembekalan tentang tata cara pembentukan GDPK yang mencakup lima pilar utama.

Hotraja Sitanggang menyambut baik upaya Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara dalam pembentukan GDPK Kabupaten Samosir, menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen dari seluruh OPD terkait untuk menyelesaikan GDPK tersebut pada tahun 2024. GDPK diharapkan menjadi landasan penting dalam mengetahui tingkat pembangunan manusia dan aspek-aspeknya di Kabupaten Samosir.

GDPK juga ditekankan sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar tidak melenceng dari garis besar yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Kadis P3AP2KB Friska Situmorang juga menekankan pentingnya dukungan dari P3AKB Provinsi Sumatera Utara dalam pembentukan GDPK Kabupaten Samosir.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di Kabupaten Samosir serta narasumber dari Tim Koalisi Kependudukan Sumatera Utara, menandakan keseriusan dalam memperjuangkan pembangunan kependudukan yang terarah, tepat sasaran, dan sinergis antar sektor dan wilayah.

(CS/SHR)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.