SAMOSIR (SHR) – Mediasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh KM terhadap AN berakhir damai di Aula Mako Polsek Simanindo. Mediasi dipimpin oleh Kapolsek Simanindo AKP Nandi Butarbutar, S.H, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Tomok, serta kedua belah pihak yang berselisih, Kamis (13/06/2024).
Pertemuan ini diadakan atas dasar kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dan tinggal di desa yang sama. Insiden dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Warung Tuak Sosor Tolong Dusun III Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kapolsek Simanindo menjelaskan kronologi kejadian, "Pada Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, AN dan KM sedang minum tuak sambil membahas marga pada satu pernikahan adat Batak Toba. Pembahasan ini memicu perbedaan pendapat yang berujung pada pemukulan oleh KM terhadap AN."
Keesokan paginya, AN melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Tomok, yang kemudian menyarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Atas informasi dari Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas Bripka DJ Arfan menyarankan agar dilakukan mediasi terlebih dahulu. Kapolsek Simanindo, AKP Nandi Butarbutar, S.H., memerintahkan Kanit SPKT Polsek Simanindo dan Bhabinkamtibmas Desa Tomok bersama Pemerintah Desa Tomok untuk mengatur mediasi di Polsek Simanindo.
"Berkat kerjasama yang cepat antara Polsek Simanindo dan Pemerintah Desa, kedua belah pihak berhasil dipertemukan di Mako Polsek Simanindo. Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, dengan KM mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AN serta bersedia membayar biaya pengobatan AN. Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan damai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," jelas AKP Nandi Butarbutar.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menambahkan bahwa "Gerak cepat dan kerjasama tersebut adalah awal keberhasilan dari proses mediasi ini. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan keretakan hubungan kekeluargaan dan dapat menyelesaikan permasalahan tanpa harus bersentuhan dengan hukum."
(CS/SHR)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.