PT.Tirtanadi,Menjelaskan Tarif Pembayaran PDAM Lahewa.


Swara Hati Rakyat (Nias Utara) Berdasarkan Isu yang beredar Beberapa Minggu terakhir ini, di media Sosial Facebook yang di unggah oleh beberapa pelanggan PDAM kecamatan lahewa kabupaten Nias Utara (Nisut) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yang di kelola oleh PT.Tirtanadi Wilayah Sumut.


Dimana pada postingan pelanggan tersebut,ada yang merasa sangat terbeban karena terlalu besar pembayaran setiap bulannya.Sehingga menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat di berbagai dalam kolam komentar.


Ketika awak media ini,mendatangi kantor Tirtanadi di jln, mesjid pasar lahewa.Senin,24/06/2024.Untuk mengkonfirmasi terkait informasi dari postingan pelanggan tersebut guna mendapatkan penjelasan dari pihak PT.Tirtanadi yang berada di wilayah Lahewa.

Joniman Baeha sebagai Kordinator Bidang Hubungan Pelanggan, menerima awak media bersama rekan kerjanya menjelaskan bahwa PT. Tirtanadi sudah menetapkan tarif Pembayaran setiap pemakai Air PAM di wilayah Sumut termasuk di kecamatan lahewa dan sekitarnya "Jelasnya"

"Lanjut Joniman,Tarif itu bukan kita yang membuat nya akan tetapi itu sudah keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Sumatera Utara.Hal ini sebenarnya sudah di lakukan sosialisasi di kantor camat lahewa yang di hadiri oleh pihak pemerintah daerah dan masyarakat dari beberapa kecamatan pada saat itu dan sudah kita jelaskan"Ucapnya"

Terkait beberapa postingan di Media sosial Fecebook kita sudah mendatangi rumah termasuk pelanggan atas nama Herman Zebua ....dan setelah kami jelaskan maka mereka baru mengerti bagaimana aturan pembayaran setiap pemakaian 10.000 liter (Rp/ltr

Kelompok pelanggan atau Golongan Pelanggan ada Lima antara lain.
1.Sosial
2.Non Niaga
3.Niaga
4.Industri
5.Niaga Khusus.Begitu juga
jenis tarif ada lima sesuai dengan tabel yang ada.

Keputusan ini tidak bisa kami merubah tanpa persetujuan dari perusahaan Tirtanadi,dan kami juga melakukan penagihan di setiap pelanggan berdasarkan yang tertera di setiap meteran,.Sebab setiap bulan kami melakukan pengecekan meteran dan itu kami mencatat dan menyampaikan ke perusahaan.Sehingga data tersebut dasar kami nanti untuk melakukan penagihan kepada setiap pelanggan"Ujarnya"

Dalam hal ini tidak ada yang di rugikan karena sudah sesuai aturan dan kesepakatan maka setiap pengecekan itu kami tetap memberitahukan pelanggan terlebih dahulu.

Maka kami berharap bila ada anggota kami di lapangan sengaja bermain main maka kami berharap untuk melaporkan ke kami untuk di evaluasi dan ketentuan dari perusahaan bila itu terbukti maka di pecat tidak hormat "Tegas Joniman"

Pesan joniman kepada pelanggan untuk lebih hemat pemakaian dan supaya selalu memperhatikan Kran air jangan terbuka terus, kemudian bila ada pipah yang botor dari meteran ke rumah untuk segera menyampaikan informasi kepada kami atau kepada petugas lapangan karena itu sudah termasuk pemakaian pelanggan bila sudah melewati meteran tersebut"Harapnya"(Fzal)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.