Palu - ,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menerapkan budaya Positif 3S (Senyum, Sapa, Salam) guna menjalin keakraban antara petugas dan anak binaan, Selasa (11/06/24) pagi.
Bertempat di Aula Serbaguna, kegiatan Budaya 3S dipimpin langsung oleh Kasubsi Penilaian dan Pengklasifikasian, Andi Hermawan bersama staf Priskayanti. Kegiatan ini merupakan bentuk pendidikan karakter dan penumbuhan budi pekerti kepada seluruh anak binaan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Menurut Andi Hermawan, salah satu cara untuk menumbuhkan budaya 3S bagi anak binaan adalah melalui kegiatan tatap muka jika bertemu dengan petugas maupun anak binaan yang baru. Dimana mereka diajarkan untuk saling menghormati orang lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta patuh dan taat kepada petugas dan tata tertib yang berlaku di LPKA Palu.
“Para anak binaan dibekali atitude yang baik, sebagai contoh hal kecil ketika mereka menghampiri petugas untuk memberikan senyum, sapa dan salam. Nilai-nilai karakter yang diharapkan dari pembiasaan ini adalah tumbuhnya keakraban antara petugas dan anak binaan.
Selain itu, diharapkan juga para anak binaan memiliki rasa hormat kepada para orang yang lebih tua dari mereka. Melalui budaya positif ini, saya berharap mereka memiliki semangat dan tetap ceria saat menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu,” jelas Andi.
Dengan merangkul anak dalam kegiatan yang harmonis dan humanis dalam penerapan budaya positif 3S, LPKA Palu khususnya Subseksi Penilaian dan Pengklasifikasian dapat melakukan penilaian terhadap anak binaan untuk keperluan perencanaan program pembinaan dan klasifikasi selama anak menjadi masa pidananya di LPKA Palu.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mendukung segala kegiatan positif yang ada di Lapas/Rutan/LPKA.
“Setiap ada warga binaan/anak binaan yang baru masuk maupun sudah berada di dalam, tolong untuk terus memberikan pembinaan yang dapat memperbaiki pola pikir, tindakan serta atitude mereka menjadi lebih baik lagi.
Dengan adanya kegiatan penerapan budaya positif 3S yang ada di LPKA Palu, merupakan bukti bahwa petugas pemasyarakatan sebagai pengayom yang mampu merangkul dengan baik setiap warga binaan/anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.