Dikonfirmasi Soal Dugaan Pungli di Polmed, Humas Bungkam


Medan,(SHR)Humas merupakan garis depan yang akan bersentuhan langsung dan juga sebagai jembatan antara perusahaan dengan masyarakat. Dalam hal ini juga termasuk untuk menjawab pertanyaan publik terkait aktivitas  kegiatan di Politeknik Medan (Polmed), Sumut.

Sikap yang ditunjukan Humas Polmed Medan , Sinta Bangun  menimbulkan asumsi yang negatif dan penuh dengan tanda tanya. Ada apakah dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan bersih narkoba  tersebut sehingga pihaknya tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Terkait berita yang beredar di media online perihal dugaan korupsi dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan dan bersih narkoba untuk mahasiswa baru TA 2024-2025 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Polmed, Kamis ( 4/7/2024) bekerja sama dengan BNNK Deliserdang.

Sebagai kontrol sosial dan berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), awak media mempertanyakan besaran biaya yang ditetapkan kepada mahasiswa baru sebesar Rp 375.000  diduga sarat dengan pungli dan pihak yang menerima pembayaran tersebut.

Sementara itu, Kepala BNN Deli Serdang Kombes Endang Hermawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya kemarin, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di Politeknik Negeri Medan tersebut merupakan kegiatan deteksi dini terhadap pencegahan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.

" Deteksi dini, yaitu dimana BNN bekerjasama dengan lembaga/instansi melalui proses surat permohonan. Di dalam deteksi dini tidak ada pembiayaan sehingga tidak terjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ," sebut Endang 

Dalam hal ini pembiayaan , lanjutnya ditanggung pihak pemohon, BNN hanya melaksanakan tugas untuk memeriksa peserta dan melaporkan hasilnya dalam satu surat kepada pemohon.

" Pelaksanaan deteksi dini dilaksanakan secara transparan, sehingga menutup kemungkinan peserta test melakukan praktik kecurangan dalam pengambilan sampel. Dalam hal deteksi dini BNN melaksanakan test secara langsung di tempat/kantor lembaga/instansi pemohon sesuai SOP menurut Perka BNN Nomor 5 Tahun 2021," ujar Endang 

Saat disinggung terkait ada biaya yang dibebankan pihak Politeknik kepada para mahasiswa/i , Endang menjawab, “Jangan tanya ke saya. Tanyakan langsung ke Politeknik Medan", pungkasnya.

Sebelumnya Sinta Bangun selaku humas saat  dikonfirmasi di ruangannya , Jumat (5/7/2024) mengaku akan menyampaikan pertanyaan para wartawan kepada atasannya dan menginformasikan kembali dalam waktu secepatnya.

Anehnya sampai , Rabu (10/7/2024) Sinta sepertinya bungkam saat dihubungi walaupun diketahui posisi telepon selularnya dalam keadaan aktif dan kemudian disambangi ke Polmed tapi tidak berada di tempat.

" Humas Polmed dinilai tidak profesional dan terkesan melecehkan profesi  wartawan yang tugasnya dilindungi UU  Pers dan  KEJ dengan melakukan konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan ," ujar salah seorang wartawan , TS yang kecewa dengan sikap Sinta kepada wartawan usai tidak berhasil menemui humas di ruangannya. .

Seharusnya , lanjut wartawan tersebut kalau menang Sinta tidak bisa mau menjawab konfirmasi tidak seharusnya mengabaikannya atau tidak  bersedia menerima wartawan untuk datang. 

" Dapat diduga Sinta mengetahui dugaan korupsi yang terjadi di Polmed namun menutupi kejadian sebenarnya sehingga menimbulkan pertanyaan besar ," ujarnya.

Kita , lanjutnya akan membuka selebar-lebarnya dugaan pungli di Polmed dan melaporkannya ke APH dan kejaksaan .

" Kita minta pihak USU atau pihak Polmed sendiri secepatnya menon aktifkan Sinta sebagai humas karena dinilai tidak aspiratif dan menganggap remeh suatu persoalan," tegas TS.(ndo)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.