Medan, (SHR)Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti tindak pidana perpajakan PT Jui Shin Indonesia.
"Beberapa hal yang bisa kami sampaikan adalah saat ini kami sedang menindaklanjuti tindak pidana perpajakan PT. Jui Shin sesuai ketentuan dan DJP senantiasa melaksanakan penegakan hukum secara konsisten dalam rangka menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Terima kasih atas bantuannya dalam memberikan penjelasan ke publik." tulis Dwi Astuti membalas konfirmasi wartawan, Senin (22/7/2024).
Ditanya kembali, apakah kasus ini akan menjadi prioritas DJP atau tidak, sebab dalam kasus ini ada Rp650 miliar bisa masuk ke kas Negara?
"Terimakasih atas informasinya," tutup Dwi.
Dalam kasus ini, sesuai informasi didapat, diduga kerugian Negara mencapai Rp650 miliar, bahkan bisa naik lebih.
Pasalnya, sesuai informasi terbaru didapat wartawan, angka Rp 650 miliar itu diduga hanya merupakan hasil pemeriksaan kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2016.
Sedangkan untuk kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2017, Januari sampai dengan Desember 2018, Januari sampai dengan Desember 2019, dan tahun-tahun selanjutnya hingga Desember 2023 diduga belum masuk dalam pemeriksaan DJP.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK), Max Donald dimintai tanggapannya mengatakan masyarakat dari semua tingkat ekonomi cenderung mengeluh dengan pajak yang sudah ditetapkan naik, mulai Januari 2025 disebutkan diberlakukan.
" Tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, mengapa, ada apa, sehingga yang jelas-jelas seharusnya sudah menjadi hak Negara malah terkesan berlama-lama dieksekusi Ditjen Pajak untuk masuk ke kas negara?,"
Lanjut Max uang besar bila segitu, dari informasi media yang saya baca, diduga kerugian negara oleh perusahaan tersebut soal pajaknya mencapai Rp650 miliar, sudah lama lagi kasusnya, di 2023 .
" Dan kabarnya sudah menjadi TSK, ini KPK maupun Kejaksaan kita tunggu gerakan cepatnya, dalam situasi ekonomi rakyat sekarang ini, jangan ditambah dengan kepercayaan terhadap institusi pemerintah dan penegakan hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," kata Max.
Terus semakin terkuak ke publik sepak terjang perusahaan tersebut (PT Jui Shin Indonesia), bahkan menggelinding kencang hingga ke kasus tindak pidana di bidang perpajakannya. (ndo)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.