Gunakan Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel serta Berintegritas


Palu – ,(SHR) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) resmi memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi penerimaan Calon Taruna/I Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tahun 2024 bertempat di Kantor UPT. BKN Palu, Jalan. Bantilan No.20, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pelaksanaan SKD Catar Poltekim dan Poltekip tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Kepala Bagian Umum, Muhammad Wahab Marawali serta Kepala UPT. BKN Palu, Assakhiyyu Rahman dan perwakilan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham RI.

Menjadi agenda rutin di tiap tahunnya, seleksi Catar tersebut terus menjunjung tinggi nilai bersih dan transparan, hal tersebut telah diperkuat sebelumnya oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal, Supartono, yang menjelaskan bahwa Kemenkumham selalu mengedepankan transparansi dan menanamkannya ke seluruh insan pengayoman.

“Seluruh catar Poltekim dan Poltekip yang lolos administrasi dan mengikuti tahap SKD, saya harap menjadi calon-calon unggul dan terbaik dengan terus menjalankan semua tahapan secara jujur," ujar Supartono, dalam keterangannya di BKN Pusat.

Senada dengan hal tersebut, Hermansyah Siregar, juga menegaskan bahwa seleksi yang digelar melalui metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN, diselenggarakan secara professional, akuntabel serta menjunjung tinggi integritas.

"Saya melihat secara lebih dekat dan menilai telah matang. InsyaAllah, proses seleksi ini, dapat kita selenggarakan secara profesional, akuntabel serta menjunjung tinggi integritas, clear and clean, gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya. Minggu, (21/7/2024).

Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta hari pertama yang berjumlah 38 orang untuk mengawali test dengan berdoa, ia menguraikan bahwa seleksi SKD akan berisi 3 jenis soal ujian, diantara tes wawasan kebangsaan yang berbobot nilai ambang batas 65, Tes Intelegensi Umum bernilai ambang batas 80, dan tes karakteristik pribadi dengan nilai ambang batas 156.

“Do’a adalah yang pertama dan paling utama, selebihnya, kerjakanlah dengan tenang, yakin atas kemampuan diri kita masing-masing,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai dan taruna/i sekolah kedinasan Kemenkumham saat ini juga menggunakan ABR atau (Aplikasi Bersih Rekrutmen) sebagai alat bantu pendukung dalam tahapan seleksi untuk mengidentifikasi perjokian.

ABR lahir dari hasil inovasi Sdr. Reza Adityas Ananda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada tahun 2023 yang dikembangkan secara mandiri dengan semangat menciptakan proses rekruitmen bersih, transparan dan menghindari praktik kecurangan peserta. 

Keunggulannya sendiri, menurut reza, yaitu dapat mendeteksi joki pada seleksi penerimaan pegawai yang telah dibuktikan dengan tertangkapnya 11 joki pada Tahun 2023 di 4 wilayah seleksi. Dengan hadirnya ABR, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif dan bersih dari praktik kecurangan.

Meski begitu, panitia penerimaan Catar Kemenkumham telah menyiapkan layanan pengaduan bagi para peserta SKD.  peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.

“Disamping memanfaatkan teknologi pengawasan yang telah teruji, kita juga tetap membuka layanan pengaduan melalui laporan pada helpdesk kami ya, pastinya kita semua berkomitmen untuk seleksi yang jujur dan adil,” tandasnya.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.