Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Perintah Tegas, Tutup Tempat Perjudian di wilkum sergai



Sergai, (SHR)Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K.,M.H., Perintah Tegas ke jajaran untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian diwilkum Polres Sergai. Terdapat tempat yang di duga menjadi lokasi perjudian, di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai

Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan Segara menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian  dan segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (28/7/2024), mengatakan bahwa team opsnal Pantai Cermin  dan Bhabinkamtibmas turun  bersama melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin. 

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin atau tempat yang disinyalir yang diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Selanjutnya ia juga menambahkan Team Personil dan bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai," ujarnya.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.