Kejati Sumut Catat Prestasi Gemilang, Kasus Korupsi Disdik Batubara Jadi Sorotan


MEDAN I (SHR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menorehkan prestasi gemilang di semester pertama tahun 2024. 

Selain sukses menuntaskan sejumlah kasus besar, Kejati Sumut juga gencar melakukan pencegahan korupsi. 

Namun, kinerja apik ini sedikit tercoreng oleh dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara yang masih menjadi sorotan publik.

Lembaga Suara Proletar menyoroti persoalan tersebut. Mulai dari banyaknya mafia proyek dan kasus yang tersimpan di Sumatera Utara.

Sebagai contoh, kasus mafia proyek di Biro Umum Setda Provsu yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Termasuk kasus melibatkan oknum ISS yang masih tersimpan misteri hingga hari ini.

Kasus Disdik Batubara bermula dari laporan RUMBAN Sumut pada Oktober 2023, bahwa ISS mantan Kepala Dinas Pendidikan Batubara 2020-2021 telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Saat ISS memegang jabatan tersebut, terjadi kerugian negara senilai sekitar Rp 10.800.000.000.

Oleh karena itu,  kejayaan pemberantasan korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih jauh dari kata sempurna. 

Begitu pula halnya dengan kasus yang tengah ditangani oleh ISS, yakni isu Disdik Batubara 2020 - 2021 yang masih tersimpan misteri.

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah berhasil menangani 49 kasus tindak pidana narkoba yang menuntut pidana mati dan tuntas menyelesaikan 57 kasus pidana umum secara humanis selama semester I tahun 2024. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui salah satu koordinator bidang Intelijen, mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH di dalam siaran pers pada Hari Bhakti Adhyaksa, Senin (29/7/2024).

Yos mengatakan bahwa mereka tidak hanya memproses penuntutan pidana mati dan menangani kasus pidana umum secara humanis melainkan juga menangani kasus pidana korupsi.

"Selama bulan Juli 2024, sebanyak 55 perkara yang berasal dari 28 kejari dan 9 cabjari naik ke tahap penyidikan. Dari 55 kasus ini, 14 kasus ditangani oleh Bidang Pidsus Kejati Sumut," ungkap Yos A Tarigan.

Di tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara senilai lebih dari Rp 18 miliar dan hingga tahap penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengembalikan Rp 2 miliar lebih. 

Jumlah ini dipastikan akan berkembang hingga akhir Semester II Desember 2024. Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), mereka memberikan layanan hukum dan penegakan hukum dengan efektif untuk menyelamatkan potensi kerugian negara. 

Pada bidang Datun Kejati Sumut, telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sekitar Rp 127.144.000.000 termasuk Pemulihan Keuangan Negara Rp.7.960.701.979.

Kemudian, pada bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pengawalan pada event Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh yang akan memajukan nama Sumatera Utara di mata nasional maupun internasional.

Bidang Intelijen juga menyiapkan posko untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang, berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Gakkumdu untuk memastikan jajaran Kejaksaan berperilaku netral dalam menjalankan tugas. 

Selain itu, bidang Intelijen juga melaksanakan program preventif lewat penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa di radio dan televisi, dan Jaksa Daring melalui akun sosial media Instagram yang menghadirkan berbagai narasumber serta lomba karya tulis jurnalistik.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah memperoleh sejumlah penghargaan di sepanjang semester I tahun 2024, termasuk Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus (Januari 2024), Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Bali pada April 2024, Peringkat 2 Nasional dalam Penggunaan Sistem Informasu Adhyaksa Command Center (SIACC) pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, Penghargaan atas Komitmen dan Jasanya Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba dari BNN Indonesia.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.