Kontrol Hunian Anak Binaan, LPKA Palu: Langkah Awal Cegah Gangguan Kamtib


Palu –,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng komitmen terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju dengan melakukan pengecekan dan kontrol keliling (trolling) ke hunian anak binaan dan area lainnya yang dianggap berpotensi terjadunya gangguang keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kegiatan ini dilakukan oleh Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono bersama petugas pengawasan, Minggu, (21/7/2024) dini hari.

Hery mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtib di lingkunga LPKA Palu.

“Selain kegiatan rutin, hal ini dilakukan secara isidentil. Itu menujukan komitmen dan bukti nyata kami dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” ucap Hery

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun tidak henti-hentinya mengimbau seluruh jajarannya untuk senatiasa menjaga segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kamtib di dalam LPKA Palu.

“Deteksi seperti ini sangatlah diperlukan, pastikan semuanya aman, mulai dari sarana dan prasaran penunjang pengawasan harus selalu diperhatikan dan dirawat dengan baik,” ujar Revanda

Lebih lanjut, ia menegaskan kepada seluruh jajaran pengawasan untuk terus meningkatkan sinergitas bersama TNI/Polri. “Perkuat sinergitas bersama TNI/Polri, selain menjaga gangguan kamtib kita juga bisa berkolaborasi dalam meningkatkan kemampuan para petugas khususnya dalam melatih keterampilan dan memperkuat fisik guna menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari,” tegasnya

Dengan adanya kegiatan trolling rutin oleh petugas diharapkan LPKA Palu dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti perkelahian ataupun gangguan kamtib lainnya.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.