Palu -,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berkolaborasi dengan Nakua Fighting Club (NFC) Palu mengadakan kegiatan nonton bareng (Nobar) film "Agak Laen", Kamis, (24/7/2024). Hal ini merupakan langkah inovatif untuk pemenuhan Hak Rekreasional dan memberikan hiburan serta refleksi diri bagi para anak binaan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anak binaan dengan antusiasme yang begitu tinggi. Film "Agak Laen", yang bergenre komedi horor, menceritakan kisah tentang empat sekawan yang bekerja di rumah hantu.
Menurut Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu, Film ini dipilih karena diyakini memiliki pesan moral yang dapat diterapkan oleh para anak binaan, seperti persahabatan, kerja keras, Kejujuran dan integritas serta pentingnya memiliki mimpi dan tujuan hidup.
“Tentunya hal ini menjadi pemenuhan Hak Rekreasional bagi para anak binaan sekaligus memotivasi mereka untuk menerapkan pesan-pesan moral yang terkandung dalam film tersebut,” ujar Revanda
Lebih lanjut, dirinya juga mengungkapkan bahwa hal ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2024. “Kita ingin semua anak binaan mendapatkan pengalaman yang berharga, selain memberikan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana, Nobar ini menjadi salah satu hadiah bagi mereka karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” jelasnya
Sementara itu, Ito Lawputra selaku Ketua NFC Palu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih karena pihaknya dapat bergabung dalam pemenuhan hak bagi anak binaan. Ia berjanji untuk terus memberikan yang terbaik guna mendukung proses terselenggaranya pembinaan di LPKA Palu.
“Di hari yang berbahagia ini kita merayakan bersama keluarga besar LPKA Palu. Tentu dukungan penuh akan kita berikan,” janji Ito
Nobar ini disambut positif oleh para anak binaan, salah satunya, RH mengaku terhibur dengan film yang diputar dan dapat mengambil banyak pelajaran hidup.
“Nuansa lucu, kekeluargaan, persahabatan, sangat saya rasakan. Ada beberapa cuplikan mengingatkan tentang orang tua, jadi mengingatkan ayah dan ibu saya. Tapi, film ini mengajarkan saya banyak hal dan pastinya membangun semangat untuk bisa menjadi lebih baik,” ucap RH salah seorang anak binaan.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar merasa bersyukur atas terselenggaranya pemenuhan hak bagi para anak binaan., salah satunya yaitu hak rekreasional.
Dijelaskan pada pasal 3 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2013 huruf d, yaitu Melakukan Kegiatan Rekreasional.
“Jadi hak tersebut begitu penting untuk mendukung tumbuh kembang bagi setiap anak, salah satunya dengan kegiatan nobar ini. Namun, selalu diperhatikan dalam pemilihan film yang pastinya berdampak baik atas pola pembinaan,” pesan Kakanwil Hermansyah
Kegiatan nobar ini diharapkan menjadi sarana rekreasi yang positif bagi para anak binaan dan memabntu mereka dalam proses tumbuh kembangnya.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.