Palu – ,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng siap mendukung implementasi penggunaan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB). Hal ini dipertegas oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun saat mengikuti virtual zoom meeting guna meningkatkan kualitas pembinaan khususnya dalam pemberian Hak Bersyarat, Kamis, (4/7/2024).
Revanda mengatakan, bahwa dengan menggunakan SPPn AB perkembangan para anak binaan akan lebih mudah terdata, sehingga pera petugas dapat memberikan pembinaan yang lebih tepat sasaran dan terukur.
“Pastinya kta akan selalu memberikan dukungan penuh guna pemberian pembinaan yang bermutu bagi para generasi muda bangsa ini,” ungkap Revanda
Diketahui hal ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-39.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB) yang mencakup berbagai aspek, antara lain aspek Pendidikan, Kesehatan, perilaku, dan keterampilan sosial.
Selanjutnya, Revanda menegaskan untuk seluruh jajarannya agar tetap memperhatikan setiap perkembangan para anak binaan melalui SPPn AB tersebut. “Pastikan seluruh anak binaan mendapatkan haknya, jangan sampai ada yang terlewatkan. Mereka merupakan calon-calon pemimpin bangsa ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk terus memenuhi hak dan kewajibannya berdasarkan penilaian perkembangan yang dilakukan,” jelas Revanda
Kegiatan tersebut, dibawakan oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Petrus Putut Pradhopo Wening. Ia mengatakan bahwa SPPn AB adalah sebuah standar yang dikembangkan untuk mengevaluasi perkembangan anak binaan secara holistik.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan SPPn AB, yang menjadi acuan dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan. Dengan sistem ini, diharapkan penilaian terhadap anak binaan dapat dilakukan secara objektif dan transparan," ujar Petrus.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menegaskan untuk seluruh Lapas/Rutan/LPKA agar dapat memperhatikan selalu perkembangan pembinaan bagi warga binaan dan anak binaan.
“Telah banyak isntrumen ataupun standar penilaian yang dihadirkan, mari bersama kita implementasikan dengan sebaik mungkin agar program-program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan dan anak binaan tepat sasaran,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.