Perubahan Maduwu Melaporkan Oknum Pengacara Mareti Ndraha Ke Propam Polda Sumut


Medan,(SHR) Perubahan Maduwu Warga Desa Sikapas Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina, Melaporkan Ke Propam Polda Sumut atas nama Terlapor Brigadir RJ Nainggolan Penyidik Pembantu Reskrim Polsek Muara Batang Gadis dan AKP Budi Sihombing Selaku Kapolsek Muara Batang Gadis, Polres Madina, Selasa (30/7/2024), Sekira Pukul 15.30 wib.

Pelapor Keberatan atas tindaklanjutnya laporan pengaduan Pelapor di Polsek Muara Batang Gadis sesuai Tanda Bukti Lapor No: TBK/ 04/1/2024/SU/ RES- MDN/ SEK- Muara Batang Gadis Tanggal 28 Januari 2024.

Dimana Pelapor Hanya 1 Kali Menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan No B/03/11/RES.1.11/2024/Reskrim Tanggal 21 Februari 2024, dan setelah itu pelapor tidak pernah mengetahui lagi sampai dimana tindak lanjut dari laporan pengaduanya tersebut di Polsek Muara Batang Gadis.

Tempat Pada Hari ini Selasa (30/7/2024) saya atas nama Hermansyah Ketua Lembaga Hukum Perisai Keadilan Rakyat, Dewan Pimpinan Pusat Yang Mana saya  Merangkap Direktur PT Media Mitra Negara Dengan ini saya  mendampingi Korban pada saat itu melaporkan terkait kasus penggelapan dokumen negara sejenis KTP, Buku BPJS serta Buku Tabungan dan surat Pengangkatan SKO

Setelah itu beberapa tahu kemudian dokumen telah dibawah kabur Oknum pengacara, korban Melaporkan  
Mareti Ndraha Ke Polisi Sektor Terdekat.

Namun dilaporkan pada Akhir Januari ternyata laporanya mandet alias mandul, ini korban kita dampingi langsung secara Resmi ke Propam Polda Sumut.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.