Jakarta,(SHR) 21 Juli Tahun 2008 silam di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan
Adalah puncak kehendak aspirasi Masyarakat Labura dan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika itu yang secara bersama sama telah memperjuangkan Daerah Otonom Baru yakni, Kab. Labuhanbatu Utara terwujud dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.
Kini, Labura genap usianya 16 Tahun Tentu sudah banyak pencapaian di berbagai sektor pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan, sarana prasarana Pemerintahan, pelayananan umun dan lain sebagainya.
Namun, walaupun demikian para pihak utamanya Pemerintah Daerah dan Masyarakat Labura jangan merasa cepat puas atas semua pencapaian hal tersebut. Karena ke depan, masih banyak hal yang dibutuhkan dan dikerjakan serta diwujudkan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Masyarakat secara maksimal.
Ada beberapa catatan dan hal penting yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah, di antaranya adalah.
1.Meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan dengan memaksimalkan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi warga yang layak bekerja, optimalisasi peran UMKM dan melakukan pemberdayaan masyarakat, agar bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraanya.
2. Meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat sesuai dengan regulasi, seperti pelayanan terhadap kesehatan dengan memaksimalkan layanan kesehatan dan ketersediaan sarana medis RSU Daerah dan pelaksanaan layanan penerbitan administrasi umum (KK, KTP, Akta kelahiran dan kematian) bagi masyarakat.
3. Belum maksimalnya pembangunan jalan yang menghubungkan antar Kecamatan dengan ibu kota Kabupaten yang hingga saat ini masih banyak jalan yang belum selesai atau masih banyak yang rusak.
4. Pembangunan fasilitas umum (publik) bagi masyarakat yang hingga saat ini belum ada, yaitu; a Belum adanya Islamic Center, Asrama Haji dan Masjid Agung/Raya seperti lazimnya Mesjid di berbagai daerah yang lain, b Belum adanya Gelanggang Olah Raga (GOR) sebagai tempat berkontestasi para atlit-atlit Labura menunjukkan kebolehannya dan sebagai tempat menggembleng atau melatih minat dan bakat bagi para atlit atau calon atlit.
Belum maksimalnya penataan Kota Aek Kanopan sebagai ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara, seperti kurangnya rasa aman dan kenyamanan bagi pengendara di tengah kotanya,_ _maka diperlukan pembangunan minimal adanya pembatas jalan untuk kelancaran berkendara dan tertib berlalu lintas serta penyelesaian pembangunan jalan ringroad juga harus menjadi hal yang diprioritaskan.
Kemudian penataan keindahan Kota Aek Kanopan harus menjadi perhatian khusus juga sesuai dengan tata kelola perkotaan (Planologi).
Belum adanya pembangunan Perguruan Tinggi di Labura, padahal sudah semestinya Perguruan Tinggi ada di Labura.
Hal ini mesti menjadi pencermatan dan pemikiran bagi Pemerintah Daerah, dengan harapan agar banyak warga masyarakat (tamatan SLTA) yang tak memiliki kesempatan atau keterbatasan dan kemampuan untuk kuliah di Perguruan Tinggi di Daerah lain bisa berkuliah di Kampung halamannya sendiri.
Semua hal tersebut di atas hanya bisa terlaksana dan diwujudkan, apabila Pemerintah Daerah yang dengan segala kewenangannya dan memiliki kemauan yang kuat serta melibatkan partisipasi dari masyarakat.
Dan akhirnya, saya ucapkan Selamat Ulang Tahun Kab Labuhanbatu Utara yang Ke - 16. Mari kita bersinergi untuk memajukan pembangunan dan mengejar berbagai ketertinggalan serta meraih kejayaan kampung halaman kita bersama yang bersemboyan, "Basimpul Kuat Babontuk Elok" yang sama kita cintai ini sehingga kemudian bisa sejajar dengan berbagai daerah lainnya. (Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.