Setelah Ramainya pemberitaan di berbagai media online, Terkait Penyaluran beras bantuan Badan Pangan Nasional untuk Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan


Medan(SHR) Setelah Ramainya pemberitaan di berbagai media online, terkait penyaluran beras bantuan Badan Pangan Nasional (BPN) untuk Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor Kota Medan, periode Januari sampai Maret 2024 terhadap beberapa Warga yang seharusnya berhak menerima bantuan sesuai daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial. Jum'at (21/06/2024).


Ratusan goni beras bantuan tersebut yang pengambilanya di lakukan oleh kepala lingkungan 20 inisial JL tersebut didasari dari hasil diskusi antara lurah Kwala Bekala (saat ini menjabat Sekcam) dan Kepling 20 diduga untuk tujuan tertentu.

Sebagaimana untuk di ketahui bahwa beras Bantuan Pemerintah tersebut hanya dapat di ambil oleh nama yang tertera sesuai barcode, dan apabila yang bersangkutan tidak dapat hadir, maka perwakilan dari pihak keluarga yang namanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mengambil.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan LSM GMP-SU di Kantor Kecamatan beberapa waktu lalu, di dapat bahwa Pengalihan itu dilakuakn atas hasil koordinasi kepling JL dengan mantan Lurah YD saat ini menjabat sebagai Sekertaris Kecamatan Medan Johor Kota Medan, dengan alasan nama tersebut sudah tidak lagi tinggal di alamat yang dimaksud.

Namun setelah di lakukan investigasi oleh tim LSM GMP-SU bahwa nama nama yang terdaftar ternyata masih berada dan tinggal dilingkungan 10. Ironisnya lagi setelah masalah mulai mencuat kepermuakan
Jatah warga lingkungan 10 yang awalnya di tidak mendapat sebab di alihkan pihak kepling 20, akhirnya di pembagian bulan april dan mei pangsung di gantikan pihak kelurahan sebanyak 5 goni dengan merek yang sama.

Atas temuan ini LSM GMP-SU mengambil kesimpulan melalui Ketua DL.Tobing patut menduga pengalihan tersebut bertujuan untuk melakukan penimbunan dan memperkaya diri dan kelompoknya, ucap Tobing.

Untuk itu, pihak LSM GMP-SU akan secepatnya menyusun kelengkapan data, dan segera membuat laporan ke Polda Sumut, serta akan menyurati Wali Kota Medan Boby Afif Nst, agar segera menonaktifkan Yd sebagai Sekcam Kecamatan Medan Johor, karena di duga bersekongkol dengan kepala Lingkungan 20 sdr Jl dengan maksud dan tujuan tertentu.

Kepling 20 Juliastro Pada Saat Dikonfirmasi Awak Media Melalui Telepon seluler Kamis ,(4/7/2024), terkait kasus penyaluran bantuan Kwala bekala dan kenapa bantuan sesuai daftar disalurkan ini malah tidak, Warga lingkungan 20 itu jalan bantuan dan pemberitaan itu tidak masuk akal, saya tidak senang diberitakan karena saya ambil surat tanda tangan ke warga itu dan bantuan itu berdomisili.

Ada Undang -Undang ketahan pangan cuma penimbunan ini semua saluran, semua warga menerima beras saya akan membuat juga berita saya dan membuat mediasi untuk pencemaran nama baik, kita Tidak ada penimbunan beras di kelurahan Kwala bekala, ini diduga ibu," Ucap Juliastro.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.