Wisatawan Tewas di Homestay Samosir, Polisi Selidiki Penyebabnya


SAMOSIR (SHR) - Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, seorang wisatawan ditemukan tewas di Homestay D'STMS, Jl. Putri Lopian GG Bersama, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Korban bernama MPM, seorang pelajar asal Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan meninggal di kamar mandi.


Menurut Perwira Pengawas Polres Samosir, kronologi penemuan mayat dimulai pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. CS, pengelola homestay, menerima telepon dari saudarinya yang memberitahukan ada tamu yang ingin menginap. Setibanya di homestay, CS menemukan MPM duduk di teras. MPM kemudian meminta izin untuk menggunakan kamar mandi dan menginap di kamar di lantai dua. Setelah membayar biaya sewa kamar melalui transfer, CS meninggalkan tempat tersebut.


Keesokan paginya, sekitar pukul 07.17 WIB, CS mengirim pesan WhatsApp kepada MPM, namun tidak ada balasan. Pukul 12.00 WIB, CS menelepon MPM untuk mengingatkan waktu check-out, namun nomor telepon MPM tidak aktif. Pada pukul 17.00 WIB, CS merasa ada yang tidak beres dan meminta bantuan RL, tetangga depan homestay, untuk memeriksa. Mereka menemukan kamar korban kosong dengan handphone yang masih mengisi daya. Pintu kamar mandi terkunci dari dalam dan tidak ada jawaban ketika dipanggil. CS kemudian menghubungi kepala desa untuk memanggil polisi.

Pada pukul 18.00 WIB, Perwira Pengawas dan Tim Inafis Polres Samosir yang dipimpin oleh IPDA Fajri Lubis tiba di lokasi. Mereka menemukan korban dalam keadaan telanjang di lantai kamar mandi dengan tangan kiri memegang gagang shower. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban sudah meninggal dunia. Kamar mandi diketahui menggunakan alat pemanas air (water heater).

Barang-barang yang ditemukan di tempat kejadian antara lain dua unit handphone, dua charger, botol minum, satu wash bag beserta perlengkapan mandi, satu bungkus bubuk protein, berbagai pakaian, kunci, sepasang earphone TWS, sejumlah uang, dan satu unit sepeda motor Yamaha R25 warna biru dengan nomor polisi BK 2801 XAZ.

Polres Samosir melakukan langkah-langkah seperti olah TKP, pencatatan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan membawa korban ke RSU Bhayangkara Medan untuk autopsi. BrigPol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan, "Saat ini mayat MPM sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna menyelidiki penyebab dan cara kematian korban. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," pungkasnya.

(CS/SHR)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.