Sulteng –,(SHR) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) akan menyelenggarakan layanan publik khusus di Palu Grand Mall (PGM) pada tanggal 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-79, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Hukum dan HAM.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, seperti pembuatan atau perpanjangan paspor, apostille atau legalisasi dokumen untuk keperluan keluar negeri, pendaftaran badan hukum, perseroan, koperasi, yayasan, perkumpulan, layanan konsultasi hukum gratis, layanan kekayaan intelektual hingga akan menyuguhkan pameran produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-Sulteng.
Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyelesaikan urusan administrasinya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi repot mengurus berbagai persyaratan di tempat yang berbeda-beda," ujarnya. Jum’at, (9/8/2024).
Untuk waktunya sendiri, Hermansyah mengatakan bahwa masyarakat dapat menikmati layanan tersebut dari pukul 10.00 s.d 19.00 Wita, di Atrium Palu Grandmall, Jalan. Diponegoro, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.