Palu - ,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Penguatan Kapasitas Petugas Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dan HIV/AIDS. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Rencana Aksi HAM tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) melalui Virtual Zoom Meeting, Kamis, (8/8/2024).
Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi Dirjen PAS melalui Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi agar terus bekerja secara profesional, patuh SOP, dan menjalin sinergitas dengan berbagai pihak atau mitra kerja sehingga turut serta mewujudkan keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan petugas medis LPKA Palu dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bagi anak binaan,” ungkap Revanda.
Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS melalui peningkatan kesadaran dan informasi yang tepat dan benar mengenai HIV/AIDS serta menjalankan perilaku aman dalam memiliki akses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Pastinya jalinan sinergitas baik bersama Dinkes,Puskesmas atau lainnya akan terus kita tingkatkan demi mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Heransyah Siregar, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, Kemenkumham Sulteng dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan/anak binaan.
“Harapan kami kegiatan ini dapat memberi dampak yang positif bagi LPKA Palu khususnya terhadap anak binaan, sehingga mereka dapat mengetahui bahaya penyakit menular sejak dini. Mari bersama-sama bersaing dengan wilayah-wilayah lain dalam pengendalian kesehatan bagi anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.