Helvetia,(SHR)Keberadaan Oknum Perpanjangan Tangan Kepala Desa Helvetia Kecamatan Sunggal semakin meresahkan warga, mulai dari sikap – sikap arogansi terhadap warga, dan Antony Napitupulu Anggota DPRD Deli Serdang di saat realisasi pengerasan jalan disekitar Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia yang dilakukan pihak PUPR Kab Deli Serdang tahun yang lalu.
Kini, Donald Simanjuntak, Perpanjangan Tangan Kepala Desa Helvetia ditengah nyamannya Warga Penggarap di Kampung Baru kembali terusik atas kegiatan pengumpulan Photo Copy KTP, Meterai bahkan Tanda Tangan para penggarap diatas kertas tak jelas dengan iming – iming mengurus sertifikat tanah ke kantor Menteri ATR/BPN di Jakarta, Pihak pengurus KMPS memasanga spanduk himbauan agar warga hati – hati memberikan data – data.
Sementara aksinya pengumpulan data tersebut diketahui, Kepala Desa Helvetia Tidak menyetujui.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, ( 23/07) Setelah melakukan pengumpulan data – data warga penggarap Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia, Donals Simanjuntak dengan atas Perpanjangan Tangan Kepala Desa mengundang warga untuk rapat warga pada Rabu 26 Juni 2024 di kediamannya untuk membahas kepengurusan permohonan sertifikat yang sudah dilayangkan ke Menteri ATR/BPN dan pengakuratan kepengurusan. Dan rapat Jumat 28 Juni 2024 dirumah M Manalu dengan materi rapat pembentukan dan pemilihan Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ) dan pelantikan. Sementara KMPS sudah dibentuk warga sejak tahun 2003 dan masih eksis.
Anehnya, Ketika KMPS mengundang rapat Donal Simanjuntak, tetapi tidak mau hadir.
Lucunya, dihadapan undangan warga pada rapat yang dilakukannya, Oknum Perpanjangan Tangan ini di Senin 22 Juli 2024 di Rumah R.Manullang Jl Prasejahtera 1 mengaku – ngaku telah melakukan Rapat Audiesni hal urus sertifikat Direktorat Jenderal VII Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN Namun tidak bukti Rekaman Video dan Photo.
Dari data yang diperoleh wartawan, Perpanjangan Tangan Kepala Desa Helvetia ini selalu membuat undangan rapat kepada warga membahas masalah data – data dan keberangkatan mengurus sertifikat ke Menteri ATR/BPN RI bahkan menyampaikan pengumuman ke Gereja HKBP Eben Ezer Kampung Baru Helvetia terkait keberangkatannya tanggal 17 Juli ke Jakarta untuk urus surat sertifikat, dan keras dugaan tidak benar berangkat dan jumpa dengan Direktorat Jenderal VII Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/ BPN di Jakarta.
Warga Kampung Baru minta dievaluasi Perpanjangan Tangan Kades karena tidak turun menciptakan kenyamanan dan tidak bisa jadi contoh ditengah masyarakat.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.