Pengawasan Partisipatif: Bagaimana Keterlibatan Masyarakat Untuk Mengawasi Pemilihan Umum.



Swarahatirakyat.com (Nias Utara) Bawaslu Kabupaten Nias Utara (Nisut) Sumatera Utara (Sumut) melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan sinergi pemberitaan pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Osseda, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Jum’at (30/8/2024).



Sekretariat Bawaslu Nias Utara.Candra Sarif Nazara dalam laporannya sosialisasi ini merupakan kegiatan dan komitmen Bawaslu Nisut untuk bersinergi kepada seluruh elemen masyarakat dan Media massa dalam melaksanakan tugas pengawasan dan menyukseskan pemilihan umum serentak 27 November 2024.

Tujuan sosialisasi ini, terutama agar ada sinergitas Media massa dan elemen masyarakat sehingga pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik"ucapnya"

Edikania Zega,Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencerahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nisut,menyampaikan,melalui sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan sinergi pemberitaan.Bawaslu Nisut berharap ada kerja sama yang baik dengan seluruh media massa dalam hal pemberitaan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.Sehingga dapat menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Nisut,”Harapnya"

Termin pertama:Nara sumber pada kegiatan sosialisasi tersebut.Posma Manalu,Pr (Timsel Bawaslu Sumut) menyampaikan topik: "Bangun Jiwa dan bangun Raga" dalam paparannya bagaimana keterlibatan masyarakat untuk memilih Wakil rakyat dan pimpinan Daerah melalui pemilihan Umum.

"Beliau menjelaskan bahwa harus kita membangun jiwa dan raga, maka semua akan terbangunlah satu kesatuan berbangsa dan bernegara.

Termin kedua: NASA Sumber Hendrik Yanto Halawa Jurnalis KompasTV.
Dengan Topik: Tentang kode Etik.Beliau dalam paparannya mengatakan kita sebagai Media massa atau jurnalis memiliki hak dan kebebasan sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Kita memiliki peran serta untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat umum. Akan tetapi kita harus berpedoman pada kode Etik sesuai dengan 5 H + 1 H sehingga apa yang kita sampaikan itu dapat di percaya oleh publik.

Yang mengikuti sosialisasi ini terdiri dari pimpinan media massa, wartawan baik itu media cetak, media online maupun media elektronik, Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencerahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nisut,(Febeanus Zalukhu)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.